%A NIM. 1336002 NAHARUDDIN %O Dr. GUSNAM HARIS, S.Ag., M.Ag. %T HUKUM JUAL BELI BENDA NAJIS MENURUT PERSPEKTIF IMAM ASY-SYAFI’I DAN IMAM ABU HANIFAH %X Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menjualbelikan benda najis. Ada yang memperbolehkan dengan catatan bahwa benda najis tersebut dapat dimanfaatkan dan tidak menjadi mudarat, namun ada pula yang tidak memperbolehkan sebab dilarang oleh syariat berdasarkan nas} dan juga termasuk menyia-nyiakan harta. Pada penelitian ini mengacu kepada pendapat Ima>m asySya>fi’i> dan Ima>m Abu> Hani>fah. Jenis penelitian ini berupa kajian kepustakaan (library research) dengan sumber kitab fikih utama adalah kitab al-Umm karya Ima>m asy-Sya>fi’i> dan kitab alMabsu>t} karya asy-Syarakhsi> yang berisikan fatwa-fatwa Ima>m Abu> Hani>fah. Dalam penelitian ini digunakan teori perbandingan antar pemikiran Ima>m asy-Sya>fi’i> dan Ima>m Abu> Hani>fah melalui pendekatan us}u>l fiqh. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode analisis data adalah deskriptif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa; (1) metode istinba>t} hukum yang digunakan oleh Ima>m asy-Sya>fi’i> dan Ima>m Abu> Hani>fah dalam nenetapkan hukum tentang jual beli benda najis adalah menggunakan metode istinba>t} baya>ni, yakni berlandaskan nas} al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW; (2) terdapat sisi persamaan dan juga perbedaan antara Ima>m asy-Sya>fi’i> dan Ima>m Abu> Hani>fah dalam menetapkan hukum jual beli benda najis. Persamaannya adalah kedua imam maz}hab tersebut sama-sama menggunakan metode istinba>t} hukum baya>ni. Adapun perbedaannya adalah Ima>m asy-Sya>fi’i> menggunakan ayat al-Qur’an dan Hadis yang menujukkan larangan menjualbelikan benda najis, sementara Ima>m Abu> Hani>fah menggunakan ayat al-Qur’an dan Hadis yang menunjukkan sebaliknya. Keyword: Jual beli, benda najis, asy-Syaf>i’i>, Abu> Han>fah %K Keyword: Jual beli, benda najis, asy-Syaf>i’i>, Abu> Han>fah %D 2019 %I UIN Sunan Kalijaga %L digilib37813