TY - THES N1 - VITA FITRIA, S.AG., M.A ID - digilib37823 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37823/ A1 - MUHAMMAD RIFKY YUSUF, NIM : 15360007 Y1 - 2019/08/27/ N2 - Berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya menjadi problem di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat mempercayai kebolehannya, dan sebagian yang lain mempercayai keharamannya. Kepercayaan masyarakat ini mengacu pada pendapat ulama yang terpecah menjadi dua pendapat. Pendapat pertama mengaanggap bahwa berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya diperbolehkan, seperti pendapatnya Yusuf al-Qaradhawi. Sementara pendapat kedua bertolak belakang dengan pendapat pertama, yakni mengharamkannya, seperti pendapat Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Mengacu dari latar belakang tersebut, peneliti sangat tertarik untuk mengkaji kedua pendapat ulama tersebut. Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan penelitian kepustakaan (library reseach), artinya penelitian ini hanya fokus pada data yang bersumber dari literatur-literatur yang berkaitan. Data primer bersumber dari kitab karya kedua ulama tersebut, yaitu Fatawa Nur ala al-Darbi karya Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan Fatawa al-Mar?ah al-Muslimah karya Yusuf al-Qaradhawi. Data sekunder berupa datadata yang relevan berkaitan dengan tema yang dibahas. Data tersier bersumber dari data pendukung yang sifatnya hanya melengkapi saja, seperti data dari internet. Adapun sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis komparatif, yakni mendeskripsikan permasalahan yang peneliti angkat, dilanjutkan dengan menganalisa permasahalan, dan yang terakhir membandingkannya berdasarkan data yang peneliti peroleh. Pada penelitian ini, penyusun menggunakan pendekatan teori sad azzarishid syari?ah. Hasil analisis yang ditemukan yakni adanya persamaan dan perbedaan dari kedua pendapat tersebut.iii Kedua ulama tersebut menggunakan dalil yang sama, yakni nash al-Qur?an dan al-Sunnah. Akan tetapi yang membedakannya adalah cara interpretasi dari nash-nash tersebut. Al-Utsaimin mengharamkannya secara mutlak baik itu dengan syahwat ataupun tidak, sedangkan alQaradhawi membolehkannya selama tidak menimbulkan syahwat. Keyword: Jabat Tangan, al-Qaradhawi, al-Utsaimin PB - UIN Sunan Kalijaga KW - Keyword: Jabat Tangan KW - al-Qaradhawi KW - al-Utsaimin M1 - skripsi TI - HUKUM BERJABAT TANGAN ANTARA LAKILAKI DAN PEREMPUAN BUKAN MAHRAM MENURUT YUSUF AL-QARADHAWI DAN MUHAMMAD BIN SHALIH AL-UTSAIMIN AV - restricted EP - 193 ER -