relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37825/ title: HUKUM MENGAZANI JENAZAH DI LIANG LAHAD MENURUT ULAMA MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA creator: MUHAMAD MALIK, NIM : 15360008 subject: Hukum Islam subject: Muhammadiyah subject: Nahdlatul Ulama (NU) description: Para ulama sepakat bahwa azan merupakan syari’at Islam. Azan sendiri menjadi syariat dengan tiga sumber atau dasar yakni alQur’an, al-Hadis dan ijmak sahabat nabi. Pada dasarnya ia digunakan untuk memberitahukan masuknya waktu salat dan inilah ijmak yang telah disepakati di zaman sahabat, juga para ulama sepakat terkait hal itu. Perbedaan pandangan dalam masalah azan muncul ketika azan difungsikan tidak sebagaimana yang telah disebutkan, yakni azan yang dikumandangkan di liang lahad saat prosesi penguburan mayit atau jenazah. Sebab inilah azan di liang lahad perlu adanya kepastian hukum, karena baik Nabi atau sahabatnya tidak penah mencontohkan hal yang demikian, sedangkan di kalangan masyarakat muslim khususnya Indonesia ada yang melakukan dan ada yang tidak melakukannya. Pembahasan atau kajian penelitian ini dilakukan terhadap pendapat para ulama dari dua organisasi keagamaan besar yang ada di Indonesia, yakni ulama yang berasal dari Muhammadiyah dan ulama yang berasal dari Nashdlatul Ulama. Pokok yang menjadi kajian yakni meliputi bagaimana pendapat hukumnya?, apa sisi persamaan dan perbedaannya?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang mana data diambil langsung dari informan melalui wawancara dan juga didukung dengan adanya dokumen-dokumen kepustakaan. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analisis-komparatif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan usul fikih. Data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode ijtihad/istinbat yang berkembang dalam tradisi pemikiran masingmasing organisasi. Hasil penelitian yang dilakukan, bahwasanya ulama Muhammadiyah yang menjadi subjek di dalam penelitian ini sepakat berpandangan bahwa mengazani jenazah di liang lahad tidak ada nasnya, sehingga tidak mengamalkannya. Sedangkan ulama Nahdlatul Ulama terbagi menjadi tiga pendapat yakni sunah, mubah dan bidah. Terkait pendapat dari para ulama dari kedua organisasi yang menunjukan adanya persamaan adalah mereka sepakat akan adanya prinsip saling menghargai dalam adanya perbedaan pendapat, sedangkan perbedaan para ulama dari kedua organissasi tersebut adalah meliputi status amalan tersebut, metode ijtihad/istinbat, hadisiii yang menjadi sandaran dilakukannya qiyas dan dasar yang digunakan dalam pengambilan dan penentuan hukumnya. Kata Kunci: Mengazani Jenazah, Ulama Muhammadiyah, Ulama Nahdlatul Ulama, pendapat Hukum. date: 2019-08-20 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37825/1/15360008_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37825/2/15360008_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf identifier: MUHAMAD MALIK, NIM : 15360008 (2019) HUKUM MENGAZANI JENAZAH DI LIANG LAHAD MENURUT ULAMA MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.