%0 Thesis %9 Skripsi %A MHD. ABYAN FAUZI, 15360028 %B Fakultas Syariah dan Hukum %D 2019 %F digilib:37925 %I UIN Sunan Kalijaga %K Kata Kunci: Menyambut kelahiran bayi, Azan, Istiazah, Ta’āruḍ al-Adillāh %P 140 %T TUNTUNAN MENYAMBUT KELAHIRAN BAYI ANTARA MENGAZANI DAN MENGISTIAZAHI (ANALISIS TA’ĀRUḌ AL-ADILLĀH) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37925/ %X Dalam masyarakat umum muslim, penyambutan kelahiran bayi biasanya dilakukan dengan cara mengumandangkan azan pada telinga bayi sebelah kanan, dan ikamah pada telinga bayi sebelah kiri. Akan tetapi, menyambut kelahiran bayi juga dapat dilakukan dengan cara beristiazah atau meminta perlindungan kepada Allah Swt untuk keselamatan bayi tersebut. Masing-masing cara penyambutan kelahiran bayi di atas, bersumber dari hadis nabi Muhammad Saw. Karena sama-sama bersumber dari hadis nabi Saw, maka skripsi ini membahas tentang tuntunan menyambut kelahiran bayi antara mengazani atau mengistiazahi dengan fokus kajian penyelesaian kedua hadis yang menjadi dasar untuk menyambut kelahiran bayi, dengan menggunakan analisis ta’āruḍ al-adillāh. Skripsi ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan atau library research, dengan pendekatan normatif, ilmu hadis dan usul fikih. Pengumpulan data dalam skripsi ini menggunakan teknik dokumentasi, yaitu pengumpulan data dengan menelaah dokumen tertulis baik itu primer seperti al-Qur’an dan hadis, maupun sekunder seperti jurnal, buku dan sumber tertulis lainnya. Sedangkan untuk menganalisis data, skripsi ini menggunakan metode kualitatif, yaitu menganalisis muatan literatur yang berkaitan dengan objek penelitian, dan penyusun sebagai instrumen utama. Hasil penelitian skripsi ini adalah, hadis menyambut kelahiran bayi dengan istiazah lebih tinggi derajatnya dari hadis menyambut kelahiran bayi dengan mengumandangkan azan. Hadis menyambut kelahiran bayi dengan mengumandangkan azan, berstatus sebagai hadis matruk yang tergolong kepada hadis ḍa’if, sementara hadis menyambut kelahiran bayi dengan istiazah, tergolong kepada hadis ṣaḥῑḥ. Oleh karena itu, penyelesaian ta’āruḍ al-adillāh terhadap hadis yang menjadi dasar penyambutan kelahiran bayi, dapat dilakukan dengan dua cara, pertama, al-jam’u wa at-taufῑq dengan menetapkan masing-masing dalil pada hukum yang berbeda. Sebab istiazah atau meminta perlindungan kepada Allah Swt dapat dilakukan kapanpun dan di manapun. Artinya, mengistiazahkan bayi tidak mempunyai waktu tertentu, sedangkan mengazani bayi mempunyai waktu tertentu, yaitu hanya pada saat bayi dilahirkan. Kedua, tarjῑḥ karena hadis menyambut kelahiran bayi dengan iii istiazah lebih tinggi derajatnya dari hadis menyambut kelahiran bayi dengan mengumandangkan azan Kata Kunci: Menyambut kelahiran bayi, Azan, Istiazah, Ta’āruḍ al-Adillāh. %Z H. Nurdhin Baroroh, S.H.I., M.Si.