@phdthesis{digilib38075, month = {October}, title = {REGULASI EMOSI PADA NARAPIDANA KASUS PEMBUNUHAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A YOGYAKARTA}, school = {UIN Sunan Kalijaga}, author = {NIM. 15220046 Anom Sarianingsih}, year = {2019}, note = {Dr. H. Muhsin Kalida, S.Ag., M.A.,}, keywords = {Regulasi Emosi, Narapidana Kasus Pembunuhan.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38075/}, abstract = {Anom Sarianingsih (15220046), Regulasi Emosi Pada Narapidana Kasus Pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta, Bimbingan dan Konseling Islam. Skripsi, Yogyakarta: Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2019. Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya emosi yang berlebihan pada narapidana kasus pembunuhan, padahal di dalam Lapas hidup mereka terbatas ruang dan gerak. Dampak fisik dan psikologis yang mereka alami tidak bebas, bosan, putus asa, khawatir dan rindu keluarga. Strategi regulasi emosi merupakan usaha dalam manipulasi pikiran berlaku tetap efektif dalam keadaan emosi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan strategi regulasi emosi pada Narapidana Kasus Pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research). Subjek penelitian ini adalah empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tiga Wali Narapidana. Sedangkan objek dalam penelitian ini adalah strategi regulasi emosi pada narapidana kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif sehingga dapat menjawab sesuai dengan rumusan masalah. Hasil penelitian menunjukkan ke empat subjek menggunakan lima strategi regulasi emosi berupa: pemillihan situasi, modifikasi situasi, penyebaran perhatian perubahan kognitif dan perubahan respon. Kata kunci : Regulasi Emosi, Narapidana Kasus Pembunuhan.} }