%0 Thesis %9 Skripsi %A FAJAR APRIANTO, NIM.12340032 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2019 %F digilib:38301 %I UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K praktek jual beli, padi tebasan, desa karanganom kecamatan klaten %P 98 %T PRAKTEK JUAL BELI PADI TEBASAN DI DESA KARANGANOM KECAMATAN KLATEN UTARA KABUPATEN KLATEN %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38301/ %X Menurut Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menentukan “jual-beli adalah suatu persetujuan yang mengikat pihak penjual berjanji menyerahkan sesuatu barang/benda (zaak) dan pihak lain yang bertindak sebagai pembeli mengikat diri berjanji untuk membayar harga”. Jual beli tebasan merupakan adat kebiasaan yang sudah berlangsung sejak lama di Desa Karanganom. Fenomena ini menunjukkan interaksi sosial dalam bermasyarakat yang berkaitan dengan aktivitas sosial yang akan selalu dilingkupi oleh tradisi dan doktrin yang satu sama lain saling mengisi. Adapun praktik jual beli tebasan ini adalah apabila musim panen tiba kebanyakan para petani menjual hasil panennya dalam keadaan belum dipetik dengan kata lain dijual dengan tebasan. Dengan adanya praktik seperti ini timbul suatu permasalahan yang tidak biasa yaitu ketika salah satu pihak mengalami kerugian, maka pihak tersebut tidak akan meminta ganti rugi meskipun secara undang-undang perlindungan konsumen diperbolehkan untuk menuntut ganti rugi. Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas timbul beberapa pokok permasalahan di dalam praktik jual beli padi tebasan perjanjian hukum perdata apakah hak-hak penebas/pembeli dalam jual beli padi tebasan terpenuhi dan bagaimana penyelesaian sengketa ganti rugi jual beli padi tebasan tersebut. Berdasarkan pada permasalahan di atas, penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan di lingkungan masyarakat Desa Karanganom. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yang diperoleh langsung dari masyarakat Desa Karanganom dan sumber data sekunder yang diperoleh dari dokumendokumen atau laporan yang tersedia. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi dan wawancara. Hasil penelitian yang telah dilakukan diketahui bahwa hak-hak pembeli yang terdapat dalam praktik jual beli tebasan di Desa Karanganom ada beberapa yang telah terpenuhi seperti kenyamanan dalam bertransaksi, kebebasan untuk memilih barang, mendapatkan informasi secara jujur mengenai harga dan kondisi barang dan hak untuk menyelesaikan sengketa. Dalam masalah penyelesaian sengketa, pembeli tentang ganti rugi masyarakat memilih melalui jalur non litigasi dengan pendekatan kekeluargaan seperti Negiosasi, cara seperti ini sudah lama diterapkan dan sudah menjadi adat kebiasaan di Desa Karanganom. %Z Dr. Sri Wahyuni S.Ag., M.Ag., M.Hum.