@techreport{digilib38465, month = {October}, author = {. Suwadi}, type = {Project Report}, address = {Yogyakarta}, title = {BIDANG KAJIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNTUK MENYUSUN PROGRAM PEMBELAJARAN DI PERGURUAN TINGGI MERUJUK KKNI DAN SN-DIKTI}, publisher = {Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga}, year = {2018}, institution = {UIN Sunan Kalijaga}, journal = {BIDANG KAJIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNTUK MENYUSUN PROGRAM PEMBELAJARAN DI PERGURUAN TINGGI MERUJUK KKNI DAN SN-DIKTI}, pages = {1--16}, keywords = {pendidikan agama Islam, Al-Qur?an-Hadits, Aqidah-Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38465/}, abstract = {Abstrak Artikel ini membahas bidang kajian pendidikan agama Islam untuk menyusun program pembelajaran di perguruan tinggi merujuk Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Program pembelajaran disusun dengan meperhatikan tiga hal. Pertama, sumber utama keilmuan Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah Al-Qur?an dan al-Sunnah yang dijabarkan dalam aspek Al- Qur?an-Hadits, Aqidah-Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam baik di sekolah maupun di madrasah. Kedua, program pembelajaran disusun dengan mendasarkan pada Capaian Pembelajaran (CP) yang mengacu pada bidang kajian PAI meliputi tiga unsur yakni (1) unsur keilmuan murni sebagai perspektif kajian pendukung PAI, (2) unsur keilmuan pendidikan sebagai bidang kajian utama PAI, (3) unsur keilmuan alat sebagai bidang kajian lainnya dari PAI. Ketiga, setiap unsur keilmuan terintegrasi dengan bidang kajian keilmuan dan saling terkait dalam mencapai standar} }