@phdthesis{digilib38561, month = {August}, title = {PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA DALAM MENGEVALUASI ?REKENING BERSAMA? JUAL BELI ONLINE (E COMMERCE) SEBAGAI JAMINAN PERLINDUNGAN KONSUMEN}, school = {UIN Sunan Kalijaga}, author = {15380035 ZURAIDA LUKLUAH}, year = {2019}, note = {DR. H. MUHAMMAD FAKHRI HUSEIN ,S.E., M.SI.}, keywords = {E commerce, Rekening Bersama, Jaminan.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38561/}, abstract = {ABSTRAK Suatu fenomena dalam bidang ekonomi saat ini adalah transaksi jual beli menggunakan media elektronik. Aktivitas perdagangan melalui media internet ini poluler di sebut dengan electronic commerce. Perdagangan dengan elektronik dan membutuhkam media internet sebagai penghubung, menimbulkan masalah baru dalam jual beli. Penjual dan pembeli dalam bertansaksi menjadi khawatir, apabila pihak lain tidak melaksanaka kewajibannya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan apakah transaksi online dengan rekening bersama dapat menjamin rasa aman dan kenyamanan bertansaksi. Metode penelitian menggunakan kompilasi data, yaitu suatu proses penelitian dengan mengumpulkan data untuk diseleksi dan dikelompokkan secara sistemastis sesuai kebutuhan data yang diperlukan. Sifat penelitian kompilasi-analisis, yaitu pengumpulan data digunakan untuk menjelaskan proses transaksi jual beli online melalui rekening bersama, sebagai jaminan perlindungan konsumen. Pengumpulan data bersumber dari data primer dan dianalisis dengan metode analisis isi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa transaksi jual beli online melalui rekening bersama sebagai jaminan perlindugan konsumen. Dari sudut pandang hukum Islam diperbolehkan, karena dapat menghindari mafsadah dan mendatangkan manfaat bagi konsumen. Sedangkan, dari sudut pandang hukum positif juga diperbolehkan sebagai jaminan perlindungan konsumen, karena rekening bersama memiliki manfaat dalam penggunaannya, yaitu dilakukan secara adil yang mengandung keseimbangan bagi penjual dan pembeli. Perbedaan antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia tentang rekening bersama sebagai jaminan perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online yaitu, apabila dari hukum Islam, dilakukan atas dasar pertimbangan mendatangkan manfaat dan menghindari madharat dalam hidup manusia. Sedangkan, dari hukum positif di Indonesia, dilakukan berdasarkan asas keadilan yaitu memberikan keseimbangan hak bagi penjual dan pembeli.} }