TY - THES N1 - Dr. MANSUR, S.Ag., M.Ag. ID - digilib38589 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38589/ A1 - TAUFAN MAULANA, 1435003O Y1 - 2019/12/09/ N2 - ABSTRAK Persoalan kewarisan adalah salah satu pokok masalah penting di tengah masyarakat dan memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam. Persoalan tersebut akan selalu berkembang seiring perkembangan zaman sehingga menghasilkan persoalan-persoalan baru dan membutuhkan hukum baru dalam pemecahannya. Dewasa ini tampaknya persoalan waris telah melahirkan ketidak adilan sosial dan diskriminasi terhadap ahli waris khususnya perempuan. Ketidak adilan tersebut tercermin dalam QS An-Nisa>?(4): 11 yang secara eksplisit menyatakan bahwa bagian waris perempuan hanya setengah dari bagian laki-laki. Inilah yang menjadi issu di kalangan aktivis feminis. Adapun dalam uapaya pembaruan hukum warisan, sebagai salah satu tokoh feminis, Siti Musdah Mulia memiliki terbosan pemikiran dan mendorong keadilan gender dalam pembagian waris laki-laki dan perempuan dengan mengajukan formulasi baru berupa skema pembagian waris 1:1 antara laki-laki dan perempuan, ide tersebut tertuang dalam CLD KHI. Lebih jauh lagi dalam perkembangan pemikirannya, Siti Musdah Mulia brependapat bahwa pembagian waris yang adil dan ideal untuk saat ini adalah pembagian warisan yang lebih menekankan pada kondisi sosial ekonomi para ahli waris, dimana dalam pembagian warisan tersebut tidak hanya perempuan saja yang mendapat keadilan tapi juga para ahli waris yang lain. Dari abstrak di atas, penyusunan skripsi ini memuat pokok masalah, yakni untuk mengetahui dan mendiskripsikan bagaimana konsep pembagian waris yang adil dan ideal menurut Siti Musdah Mulia, serta bagaimana pandangan maqa