@phdthesis{digilib38601, month = {October}, title = {KAJIAN MAQ{\=A}{\d S}ID ASY-SYAR{\=I}?AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK}, school = {UIN Sunan Kalijaga}, author = {15350051 EMI ELIZASARI}, year = {2019}, note = {Hj. FATMA AMILIA, S.Ag., M.Si.}, keywords = {perizinan, talak, Kompilasi Hukum Islam, maq{\=a}{\d s}id asy-syar{\=i}?ah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38601/}, abstract = {ABSTRAK Dewasa ini, dalam Kompilasi Hukum Islam yang berlaku di Indonesia, apabila seorang suami akan mentalak istrinya, diharuskan mendapatkan izin dari Pengadilan Agama berupa putusan tentang izin ikrar talak. Padahal di dalam kitab-kitab fiqh tidak ada satupun dalil yang menuntunkan seorang suami harus meminta izin untuk mentalak istrinya. Ditambah lagi putusan mengenai izin ikrar talak tersebut memiliki jangka waktu jatuh tempo, yaitu apabila setelah 6 (enam) bulan sejak putusan izin ikrar talak mempunyai kekuatan hukum tetap suami tidak juga mengikrarkan talak di depan sidang Pengadilan Agama, maka izin tersebut gugur dan ikatan perkawinan tetap utuh. Pada dasarnya talak merupakan hak suami, yang artinya seorang suami tidak memerlukan izin atau kerelaan dari isteri atau orang lain. Hal ini membuat aturan tentang izin ikrar talak menjadi perdebatan di kalangan masyarakat awam. Dari sini penulis berusaha menganalisis aturan tersebut menggunakan pendekatan maq{\=a}{\d s}id asy-syar{\=i}?ah supaya dapat menggambarkan engan jelas bagaimana Kompilasi Hukum Islam mengatur tentang hak talak dan bagaimana tinjauan maq{\=a}{\d s}id asy-syar{\=i}?ah terhadap aturan tentang izin bagi suami untuk mengikrarkan talak secara mendasar. Jenis Penelitian ini adalah library research atau penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara membaca, meneliti, dan menela?ah Kompilasi Hukum Islam khususnya Pasal 131 ayat (2) dan kitab-kitab fiqh serta bahan-bahan lainnya yang berkaitan dengan pembahasan dalam skripsi ini. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang bermaksud untuk menggambarkan dan menjelaskan data yang ada kemudian dianalisis menggunakan pendekatan maq{\=a}{\d s}id asy-syar{\=i}?ah. Data primer yang berupa KHI Pasal 131 ayat (2) dianalisis menggunakan penalaran deduktif, yang mana berusaha mengetahui tinjauan maq{\=a}{\d s}id asy-syar{\=i}?ah untuk melihat aturan izin ikrar talak dalam KHI Pasal 131 ayat (2) (umum). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya aturan tentang izin bagi suami untuk mangikrarkan talak ini bukan bermaksud untuk menghilangkan hak talak dari tangan suami, namun sebagai pembatasan serta pengawasan agar suami tidak semena-mena dalam melakukan haknya. Aturan ini termasuk dalam upaya hif{\d z} al-m{\=a}l (menjaga harta) dan atau hif{\d z} al-?aql (menjaga akal), karena bila tidak ada pengawasan terhadap hak talak ini, maka dapat menimbulkan kesewenang-wenangan suami dalam menjatuhkan hak talaknya, yang dapat berimbas pada kesejahteraan mantan isteri, yang berkemungkinan mengakibatkan mantan isteri terlatar hingga mengalami stres. Aturan tentang izin bagi suami untuk mengikrarkan talak oleh pengadilan ini dapat dikategorikan ke dalam kebutuhan maq{\=a}{\d s}id a{\d d}-{\d d}aruriyat karena tanpa adanya aturan tentang izin bagi suami untuk mengikrarkan talak oleh pengadilan ini dapat mengakibatkan tidak terjaminnya harta dan atau hilangnya akal.} }