<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK"^^ . "ABSTRAK\r\nDewasa ini, dalam Kompilasi Hukum Islam yang berlaku di Indonesia, apabila seorang suami akan mentalak istrinya, diharuskan mendapatkan izin dari Pengadilan Agama berupa putusan tentang izin ikrar talak. Padahal di dalam kitab-kitab fiqh tidak ada satupun dalil yang menuntunkan seorang suami harus meminta izin untuk mentalak istrinya. Ditambah lagi putusan mengenai izin ikrar talak tersebut memiliki jangka waktu jatuh tempo, yaitu apabila setelah 6 (enam) bulan sejak putusan izin ikrar talak mempunyai kekuatan hukum tetap suami tidak juga mengikrarkan talak di depan sidang Pengadilan Agama, maka izin tersebut gugur dan ikatan perkawinan tetap utuh. Pada dasarnya talak merupakan hak suami, yang artinya seorang suami tidak memerlukan izin atau kerelaan dari isteri atau orang lain. Hal ini membuat aturan tentang izin ikrar talak menjadi perdebatan di kalangan masyarakat awam. Dari sini penulis berusaha menganalisis aturan tersebut menggunakan pendekatan maqāṣid asy-syarī’ah supaya dapat menggambarkan engan jelas bagaimana Kompilasi Hukum Islam mengatur tentang hak talak dan bagaimana tinjauan maqāṣid asy-syarī’ah terhadap aturan tentang izin bagi suami untuk mengikrarkan talak secara mendasar.\r\nJenis Penelitian ini adalah library research atau penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara membaca, meneliti, dan menela‟ah Kompilasi Hukum Islam khususnya Pasal 131 ayat (2) dan kitab-kitab fiqh serta bahan-bahan lainnya yang berkaitan dengan pembahasan dalam skripsi ini. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang bermaksud untuk menggambarkan dan menjelaskan data yang ada kemudian dianalisis menggunakan pendekatan maqāṣid asy-syarī’ah. Data primer yang berupa KHI Pasal 131 ayat (2) dianalisis menggunakan penalaran deduktif, yang mana berusaha mengetahui tinjauan maqāṣid asy-syarī’ah untuk melihat aturan izin ikrar talak dalam KHI Pasal 131 ayat (2) (umum).\r\nHasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya aturan tentang izin bagi suami untuk mangikrarkan talak ini bukan bermaksud untuk menghilangkan hak talak dari tangan suami, namun sebagai pembatasan serta pengawasan agar suami tidak semena-mena dalam melakukan haknya. Aturan ini termasuk dalam upaya hifẓ al-māl (menjaga harta) dan atau hifẓ al-‘aql (menjaga akal), karena bila tidak ada pengawasan terhadap hak talak ini, maka dapat menimbulkan kesewenang-wenangan suami dalam menjatuhkan hak talaknya, yang dapat berimbas pada kesejahteraan mantan isteri, yang berkemungkinan mengakibatkan mantan isteri terlatar hingga mengalami stres. Aturan tentang izin bagi suami untuk mengikrarkan talak oleh pengadilan ini dapat dikategorikan ke dalam kebutuhan maqāṣid aḍ-ḍaruriyat karena tanpa adanya aturan tentang izin bagi suami untuk mengikrarkan talak oleh pengadilan ini dapat mengakibatkan tidak terjaminnya harta dan atau hilangnya akal."^^ . "2019-10-21" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "15350051"^^ . "EMI ELIZASARI"^^ . "15350051 EMI ELIZASARI"^^ . . . . . . "KAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK (Text)"^^ . . . . . "15350051_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK (Text)"^^ . . . . . "KAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK (Other)"^^ . . . . . . "KAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK (Other)"^^ . . . . . . "KAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK (Other)"^^ . . . . . . "KAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK (Other)"^^ . . . . . . "KAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #38601 \n\nKAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAK\n\n" . "text/html" . . . "Keluarga Islam" . .