%0 Thesis %9 Skripsi %A MUHAMMAD HAIDAR FAZA, 15350061 %B Fakultas Syari'ah dan Hukum %D 2019 %F digilib:38603 %I UIN Sunan Kalijaga %K pencatatan, perceraian, perundang-undangan, maqāṣid asy-syarī`ah %P 104 %T PENCATATAN PERCERAIAN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DI INDONESIA (PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38603/ %X ABSTRAK Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, setiap terjadi perceraian selalu dilakukan pencatatan perceraian. Sedangkan dalam hukum Islam tidak sedikit pun dibahas mengenai bukti peristiwa perceraian. Dalam rukurn dan syarat talak pun tidak disebutkan mengenai bukti atau bahkan saksi talak. Hal ini kemudian banyak menimbulkan pertanyaan dalam masyarakat, apa yang menjadi dasar adanya aturan terkait pencatatan perceraian? Mengapa hal yang tidak diatur dalam hukum Islam ini kemudian menjadi begitu penting perannya? Untuk menjawab pertanyaan yang timbul, dilakukanlah penelitian terhadap aturan pencatatan perceraian dengan menggunakan pendekatan teori maqāṣid asy-syarī`ah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah Library Reseacrh (Riset Pustaka) dimana fokus penelitiannya adalah tulisan yang berupa jurnal, undang-undang tentang perkawinan, dan buku-buku yang terkait dengan pembahasan ini. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik, yakni dengan menyajikan data-data terkait pencatatan perceraian dan dianalisa menggunakan teori maqāṣid asy-syarī`ah. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan penalaran deduktif. Dalam hal ini berusaha mengetahui tinjauan maqāṣid asy-syarī`ah terhadap aturan pencatatan perceraian yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya diundangkannya aturan pencatatan perceraian termasuk dalam perlindungan hukum preventif Adanya aturan pencatatan perceraian juga merupakan upaya penjaminan kepastian akibat-akibat hukum yang timbul pasca perceraian. Dilihat melaui kacamata maqāṣid asy-syarī`ah pencatatan perceraian termasuk dalam upaya upaya memelihara jiwa ( حفظ اه فَط ) dan memelihara harta ( حفظ اهيام ) menurut pendekatan maqāṣid asy-syarī`ah. Pencatatan perceraian dikategorikan ke dalam al-maqāṣid aḍ-ḍarūriyah karena dewasa ini, akta perceraian sebagai hasil dari pencatatan perceraian menjadi syarat untuk menuntut hak-hak pasca perceraian dan bukti yang autentik tentang terjadinya suatu perceraian. Dengan dikategorikannya aturan pencatatan perceraian ke dalam al-maqāṣid aḍ-ḍarūriyah, artinya pencatatan perceraian ini tidak dapat lagi dipandang sebelah mata dan harus disadari sebagai suatu kebutuhan yang penting atau primer. %Z Dr. SAMSUL HADI, S.Ag., M.Ag.