<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM\r\nSISTEM TATANEGARA DI INDONESIA\r\nPERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀʻIYYAH"^^ . "ABSTRAK\r\nAmandemen ke tiga Undang Undang Dasar 1945 yang\r\ndisahkan pada tahun 2001, telah membawa warna baru dalam\r\nsistem ketatanegraan di Indonesia. Salah satu perubahannya\r\nyaitu pada bab IX tentang Kekuasaan Kehakiman. Kekuasaan\r\nkehakiman berubah secara mendasar baik secara susunan\r\nlembaga, kedudukan dan kewenangannya, sebagaimana di\r\natur dalam dalam bab tersebut pasca perubahan, kekuasaan\r\nkehakiman adalah kekuasaaan negara yang merdeka bebas\r\ndari segala campur tangan dari kekuasaan lainnya. Selain itu\r\ndalam amandemen tersebut menyebutkan lembaga peradilan\r\nbaru yaitu Mahkaman Konstitusi dan Komisi Yudisial.\r\nMahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga peradilan\r\nyang berdiri sendiri, tidak berada dibawah Mahkamah\r\nAgung, namun mereka sejajar dengan kewenangan yang\r\nhampir sama berbeda tingkatannya. Kemudian di atur lebih\r\nlanjut dalam UU No.8 Tahun 2011 tentang Mahkamah\r\nKonstitusi Pasal 10 yang menyatakan putusan MK bersifat\r\nfinal sejak diucapkan termasuk mencakup kekuatan hukum\r\nmengikat.\r\nDengan ketentuan sifat putusan tersebut nyatanya\r\npengimplementasian putusan dari MK belum\r\nmaksimal, tidak ditaati oleh instrumen lembaga lain\r\nmasih menjadi persoalan yang melekat di MK. Dari\r\nuraian diatas maka dapat dirumuskan permasalahan\r\npokok dalam penelitian ini yaitu Bagaimana\r\nkedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem\r\ntatanegara di Indonesia perspektif Siyāsah\r\nQaḍā’iyyah.\r\nJenis penelitian ini adalah penelitian pustaka\r\nsebuah penelitian yang diperoleh dari berbagai\r\nsumber-sumber buku, jurnal, naskah, dokumen dan\r\nlain sebagainya. Penelitian ini bersifat deskriptifanalisis.\r\nYaitu dengan cara pengumpulan data,\r\nkemudian mendeskripsikan, mengklarifikasi, dan\r\nmenganalisis persoalan yang berkaitan dengan\r\npermasalahan yang akan diteliti secara mendalam komprehensif. Teori yang digunakan adalah siyāsah\r\nqaḍā’iyyah yaitu yang membahas masalah mengenai\r\nyudikatif, yang dibagi menjadi tiga yaitu al-qaḍā\r\nyang menangani perkara umum, al-hisbah peradilan\r\nyang menangani perkara yang lebih ringan, dan almaẓālīm\r\nperadilan yang menangani perkara mengenai\r\nrakyat dengan negara, dan pengujian konstitusi.\r\nPenelitian ini menyimpulkan bahwa dalam\r\nketatanegaraan Islam Mahkamah Konstitusi seperti\r\nal- maẓālīm yang berfungsi sebagai pelindung hakhak\r\nkonstitusional warga negara. Di Indonesia\r\nkedudukan Mahkamah Konstitusi lebih tinggi dari\r\nMahkamah Agung namun tidak terlalu kuat dan masih\r\nlemah kekuasaannya dalam mengimplementasikan\r\nputusannya tidak hanya lembaga negara eksekutif dan\r\nlegislatif bahkan Mahkamah Agung. Tidak ditaatinya\r\nputusan Mahkamah Konstitusi karena tidak ada\r\nketentuan yuridis atau sanksi mengenai konsekuensi\r\ntidak menaati putusan Mahkamah Konstitusi"^^ . "2019-12-12" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "14370056"^^ . "WULAN ANJANI"^^ . "14370056 WULAN ANJANI"^^ . . . . . . "KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM\r\nSISTEM TATANEGARA DI INDONESIA\r\nPERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀʻIYYAH (Text)"^^ . . . . . "14370056_BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM\r\nSISTEM TATANEGARA DI INDONESIA\r\nPERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀʻIYYAH (Text)"^^ . . . . . "KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM\r\nSISTEM TATANEGARA DI INDONESIA\r\nPERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀʻIYYAH (Other)"^^ . . . . . . "KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM\r\nSISTEM TATANEGARA DI INDONESIA\r\nPERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀʻIYYAH (Other)"^^ . . . . . . "KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM\r\nSISTEM TATANEGARA DI INDONESIA\r\nPERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀʻIYYAH (Other)"^^ . . . . . . "KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM\r\nSISTEM TATANEGARA DI INDONESIA\r\nPERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀʻIYYAH (Other)"^^ . . . . . . "KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM\r\nSISTEM TATANEGARA DI INDONESIA\r\nPERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀʻIYYAH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM\r\nSISTEM TATANEGARA DI INDONESIA\r\nPERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀʻIYYAH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM\r\nSISTEM TATANEGARA DI INDONESIA\r\nPERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀʻIYYAH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM\r\nSISTEM TATANEGARA DI INDONESIA\r\nPERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀʻIYYAH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #38610 \n\nKEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM \nSISTEM TATANEGARA DI INDONESIA \nPERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀʻIYYAH\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Tata Negara" . .