<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019\r\nTENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)\r\nPERSPEKTIF MASLAHAH"^^ . "ABSTRAK\r\nDalam pelaksanaan pemilu di Indonesia banyak sekali kekurangan dalam\r\nhal tahapan perhitungan suara oleh KPU/KPUD yang tentunya membutuhkan\r\nwaktu yang cukup lama. Maka dari itu mulai muncul lembaga-lembaga survei\r\nyang melakukan perhitungan suara secara cepat atau yang disebut Quick Count.\r\nPasal 449 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan\r\nUmum dijelaskan bahwa pengumuman hasil perhitungan cepat pemilu hanya\r\nboleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di\r\nwilayah Indonesia bagian barat. Itulah yang menjadi dasar diajukannya uji materi\r\noleh AROPI ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai merugikan hak\r\nkonstitusionalnya. Berdasarkan pengajuan uji materi tersebut Mahkamah\r\nmemutuskan dalam putusan nomor 25/PUU-XVII-2019.\r\nPenelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research)\r\nyaitu penelitian yang diperoleh dari berbagai sumber-sumber buku, jurnal,\r\nmajalah, naskah, dokumen dan sebagainya. Pendekatan yang digunakan adalah\r\npendekatan normatif. Sumber data yang digunakan dari buku, jurnal, skripsi dan\r\ndokumen yang valid berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor\r\n25/PUU/XVII/2019. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Yaitu penelitian\r\ndengan menggambarkan dan menguraikan permasalahan secara detail dengan\r\nproses analisis. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Yaitu penelitian dengan\r\nmenggambarkan dan menguraikan permasalahan secara detail dengan proses\r\nanalisis. Dalam penulisan penelitian ini, penulis menggunakan dari sumber\r\npustaka yakni peraturan perudang-undangan, buku-buku, artikel, jurnal ilmiah,\r\nserta website yang valid sebagai penunjang untuk menjawab permasalahan dalam\r\npenelitian ini. Pada penulisan skripsi ini terdapat tiga focus permasalahan yang\r\ndiangkat tentang putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XVII/2019,\r\nyakni bagaimana legal standing para pemohon menurut siyasah dusturiyyah,\r\nbagaimana amar putusan dan bagaimana maslahah memandang alasan majelis\r\nhakim.\r\nHasil penelitian menunjukan bahwa legal standing para pemohon dalam\r\npengujian uji materi tersebut tidak bertentangan dalam siyasah dusturiyyah.\r\nNamun, untuk syarat mengajukan uji materi tidak diatur dalam siyasah\r\ndusturiyyah. Alasan majelis hakim untuk tidak mengabulkan permohonan uji\r\nmateri para pemohon sudah sesuai dengan prinsip kemaslahatan, dimana untuk\r\nmenjaga kemurnian suara pemilih yang dengan selisih waktu 1 jam disetiap\r\nwilayah Indonesia sangat tepat apabila hasil hitung cepat dipublikasikan 2 (dua)\r\njam setelah pemilihan selesai."^^ . "2019-12-13" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "15370077"^^ . "ARFIN YAHYA"^^ . "15370077 ARFIN YAHYA"^^ . . . . . . "PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019\r\nTENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)\r\nPERSPEKTIF MASLAHAH (Text)"^^ . . . . . "15370077_BAB-I_IV-ATAU-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019\r\nTENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)\r\nPERSPEKTIF MASLAHAH (Text)"^^ . . . . . "PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019\r\nTENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)\r\nPERSPEKTIF MASLAHAH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019\r\nTENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)\r\nPERSPEKTIF MASLAHAH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019\r\nTENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)\r\nPERSPEKTIF MASLAHAH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019\r\nTENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)\r\nPERSPEKTIF MASLAHAH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019\r\nTENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)\r\nPERSPEKTIF MASLAHAH (Other)"^^ . . . . . . "PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019\r\nTENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)\r\nPERSPEKTIF MASLAHAH (Other)"^^ . . . . . . "PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019\r\nTENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)\r\nPERSPEKTIF MASLAHAH (Other)"^^ . . . . . . "PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019\r\nTENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)\r\nPERSPEKTIF MASLAHAH (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #38617 \n\nPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XVII/2019 \nTENTANG PENGUMUMAN HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) \nPERSPEKTIF MASLAHAH\n\n" . "text/html" . . . "Politik Islam dan Demokrasi" . . . "Hukum Tata Negara" . .