eprintid: 38622 rev_number: 11 eprint_status: archive userid: 6 dir: disk0/00/03/86/22 datestamp: 2020-10-15 04:10:58 lastmod: 2020-10-15 04:11:05 status_changed: 2020-10-15 04:10:58 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: RIFQI FAHMIL A’LA, 15340101 title: KEBIJAKAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA ATAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI, MAHKAMAH AGUNG DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA (STUDI KASUS PENCALONAN OESMAN SAPTA ODANG SEBAGAI CALON LEGISLATIF DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA) ispublished: pub subjects: StuPoliP subjects: il_huk divisions: il_hum full_text_status: restricted keywords: Kebijakan KPU RI, Osman Sapta Odang, Putusan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Peradilan Tata Usaha Negar note: Dr. Hj. SITI FATIMAH, S.H., M.Hum. abstract: ABSTRAK Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUUXVI/ 2018 tentang Pengujian Pasal 182 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28D ayat (1), yang kemudian diadopsi oleh PKPU Nomor 26 Tahun 2018, terkesan menimbulkan polemik di antara lembaga hukum, lainya, seperti Mahkamah Agung (MA), dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), lantaran putusan hukum yang dikeluarkan oleh MA dan PTUN bersebrangan dengan putusan MK. Berdasarkan hal tersebut penyusun tertarik untuk meneliti perihal kebijakan KPU-RI Dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Peradilan Tata Usaha Negara studi kasus pencalonan Oesman Sapta Odang sebagai calon legeslatif DPD RI. Kebijakan yang di keluarkan KPU berupa surat keputusan yang menyatakan bahwa calon legeslatif DPD yang menjadi fungsionaris partai harus melayangkan surat pengunduran diri dari partai. Penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka (library research) yang bersifat preskriptif analitik dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, data sekunder dan data tersier. Data primer dalam penelitian ini adalah putusan dan peraturan perundangundangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Sumber data sekunder penelitian ini adalah data yang diperoleh dair sumber kepustakaan baik berupa buku, ataupun karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa yang mneyebabkan perbedaan putusan hukum terkait kasus OSO sebagai calon legeslatif DPD RI antara Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), adalah kewenangan dalam uji materi. Namun demikian, meskipun putusan mengalami perbedaan, dalam konteks negara hukum ketiga lembaga tersebut telah sesuai dengan kekuasaanya masing-masing. Selain itu, dalam melakukan analisa penyusun dalam menelaah kebijakan KPU dalam mengeluarkan PKUPU Nomor 26 Tahun 2018 sudah sangat tepat, bahwa bakal calon anggota DPD bukan berasal dari pengurus partai politik. Jika ada yang menjadi pengurus partai politik, diwajibkan untuk mengundurkan diri kedudukannya sebagai pengurus partai politik.Hal tersebut menjadikan point penting dalam penelitian ini, bahwa putusan KPU senada dengan amanat konstitusi yang berupa adil, jujur, independen, dan transparan. date: 2019-12-12 date_type: published pages: 111 institution: UIN Sunan Kalijaga department: Fakultas Syari'ah dan Hukum thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: RIFQI FAHMIL A’LA, 15340101 (2019) KEBIJAKAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA ATAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI, MAHKAMAH AGUNG DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA (STUDI KASUS PENCALONAN OESMAN SAPTA ODANG SEBAGAI CALON LEGISLATIF DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38622/1/15340101_RIFQI_FAHMIL%20A%27LA_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38622/2/15340101_RIFQI_FAHMIL%20A%27LA_BAB%20II-BAB%20IV.pdf