<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "HAK EX OFFICIO HAKIM DAN KEWENANGAN EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA TENTANG HADHÂNAH TERHADAP PUTUSAN PERCERAIAN\r\n(Studi Empiris di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2017)"^^ . "Perceraian merupakan salah satu cara yang dilakukan guna mengakhiri perkawinan karena menghindari permasalahan sebuah rumah tangga, justru menimbulkan permasalahan lain. Salah satu permasalahan yang akan timbul dan berlanjut adalah persoalan haḍānah. Seringkali perceraian diajukan tanpa petitum persoalan haḍānah oleh pihak yang bersangkutan. Dalam hal ini, hakim seharusnya berperan aktif untuk menjamin hak-hak bagi mantan istri dan anak. Namun hakim dalam melaksanakan tugas untuk menegakkan keadilan dibatasi oleh peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu penyusun tertarik membahas sebatas mana Peraturan Perundang-Undangan mengatur dan membatasi hakim tersebut dalam melaksanakan tugasnya. Demikian pula halnya dengan pegawai yang terkait maupun Pengadilan Agama dalam bertindak demi kemaslahatan kedua belah pihak beserta anak yang telah menjadi korban keputusan orangtuanya untuk berpisah dan memilih jalan sendiri.\r\nPenelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), yang datanya diperoleh dari Pengadilan Agama Yogyakarta dan pihak yang berada di dalam yurisdiksi Pengadilan Agama Yogyakarta. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu dilakukan dengan cara menggambarkan fakta yang ada, sehingga lebih mudah dipahami, kemudian dianalisis lalu disimpulkan. Sumber penelitian diperoleh dari hakim, wakil panitera, panitera pengganti, jurusita Pengganti dan beberapa para pihak yang telah bercerai dan keluarga terdekatnya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum dan pendekatan yuridis dengan menggunakan teori. Teori yang digunakan dalam mendukung penelitian ini adalah teori maṣlaḥat dan teori pengayoman.\r\nHasil penelitian menunjukkan bahwa haḍānah maupun nafkah anak ada dalam amar Putusan/ Permohonan jika merupakan bagian bagian dari petitum pemohon atau penggugat maupun dalam bentuk gugatan rekonvensi. Penggunaan hak ex officio hanya sebatas pada\r\nuang mut'ah dan nafkah iddah untuk mantan istri. Itupun para hakim tidak selalu menggunakan haknya terutama jika pihak lawan yang bersangkutan tidak hadir. Sehingga saat hakim memutuskan suatu perkara, maka selesailah tugasnya. Mengenai eksekusi haḍānah maupun nafkah anak di Pengadilan Agama merupakan kewenangan yang melekat apabila ada permohonan dari pihak yang bersangkutan. Eksekusi haḍānah merupakan eksekusi yang harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi si anak, eksekusi ini sulit dilaksanakan karena ada beberapa kemungkinan yaitu tidak ada anak ditempat, anak menolak untuk diserahkan, anak menyatakan bersedia ikut kepada pemohon eksekusi tetapi termohon eksekusi tetap menolak menyerahkan. Oleh sebab itu ada yang menyarankan untuk diberikan dwangsom. Faktor kedekatan anak sangat mempengaruhi anak dalam memilih ia ikut dengan siapa."^^ . "2019-12-16" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1620311003"^^ . "MERITA SELVINA, S.H.I."^^ . "NIM. 1620311003 MERITA SELVINA, S.H.I."^^ . . . . . . "HAK EX OFFICIO HAKIM DAN KEWENANGAN EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA TENTANG HADHÂNAH TERHADAP PUTUSAN PERCERAIAN\r\n(Studi Empiris di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2017) (Text)"^^ . . . . . "1620311003_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "HAK EX OFFICIO HAKIM DAN KEWENANGAN EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA TENTANG HADHÂNAH TERHADAP PUTUSAN PERCERAIAN\r\n(Studi Empiris di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2017) (Text)"^^ . . . . . "HAK EX OFFICIO HAKIM DAN KEWENANGAN EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA TENTANG HADHÂNAH TERHADAP PUTUSAN PERCERAIAN\r\n(Studi Empiris di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2017) (Other)"^^ . . . . . . "HAK EX OFFICIO HAKIM DAN KEWENANGAN EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA TENTANG HADHÂNAH TERHADAP PUTUSAN PERCERAIAN\r\n(Studi Empiris di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2017) (Other)"^^ . . . . . . "HAK EX OFFICIO HAKIM DAN KEWENANGAN EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA TENTANG HADHÂNAH TERHADAP PUTUSAN PERCERAIAN\r\n(Studi Empiris di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2017) (Other)"^^ . . . . . . "HAK EX OFFICIO HAKIM DAN KEWENANGAN EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA TENTANG HADHÂNAH TERHADAP PUTUSAN PERCERAIAN\r\n(Studi Empiris di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2017) (Other)"^^ . . . . . . "HAK EX OFFICIO HAKIM DAN KEWENANGAN EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA TENTANG HADHÂNAH TERHADAP PUTUSAN PERCERAIAN\r\n(Studi Empiris di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2017) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "HAK EX OFFICIO HAKIM DAN KEWENANGAN EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA TENTANG HADHÂNAH TERHADAP PUTUSAN PERCERAIAN\r\n(Studi Empiris di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2017) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "HAK EX OFFICIO HAKIM DAN KEWENANGAN EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA TENTANG HADHÂNAH TERHADAP PUTUSAN PERCERAIAN\r\n(Studi Empiris di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2017) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "HAK EX OFFICIO HAKIM DAN KEWENANGAN EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA TENTANG HADHÂNAH TERHADAP PUTUSAN PERCERAIAN\r\n(Studi Empiris di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2017) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #38645 \n\nHAK EX OFFICIO HAKIM DAN KEWENANGAN EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA TENTANG HADHÂNAH TERHADAP PUTUSAN PERCERAIAN \n(Studi Empiris di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2017)\n\n" . "text/html" . . . "Pidana Islam" . .