TY - THES N1 - Najib Kailani, S.Fil.l, MA., Ph.D. ID - digilib38668 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38668/ A1 - Ahmad Turmudzi, S.Pd.I, NIM:17200010171 Y1 - 2019/12/06/ N2 - Fikih sosial Kiai Sahal adalah sebuah paradigma yang menjadikan fikih sebagai cara pandang persoalan sosial, dengan usaha mendialogkan fikih dengan realitas, yang bermuara kepada tujuan memberikan kemaslahatan bagi seluruh umat (ma??la?ah al-ummah). Diantara wujud nyata upaya dialektika fikih dengan realitas yang dilakukan oleh Kiai Sahal adalah gagasan beliau tentang pemberdayaan masyarakat. Hal ini dilakukan Kiai Sahal tidak lepas dengan adanya ketimpangan, kemunduruan, kemiskinan, dan pengangguran.Sehingga membuat Kiai Sahal bergerak untuk melakukan pemberdayaan dengan cara memberikan bentuk pelatihan, ekonomi kreatif dan pengelolaan zakat secara profesional. Ada beberapa masalah dalam penelitian ini. Pertama, bagaimana pemikiran Kiai Sahal Mahfudh dalam fikih sosial? Kedua, prinsip dan nilai apa saja yang menjadi pijakan dalam pemikiran Kiai Sahal Mahfudh? Ketiga, bagaimana pola dan bentuk pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Kiai Sahal Mahfudh dalam fikih sosial?. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran Kiai Sahal dalam fikih sosial, prinsip dan nilai-nilai yang menjadi pijakan Kiai Sahal, serta pola dan pembentuk pemberdayaan Kiai Sahal di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan menggunakan pendekatan sosial-normatif, disertai teori analisis Van Dijk, maq??idusy-syar??ah dan teori empowerment. Hasil penelitian ini menunjukkan. Pertama, pemikiran Kiai sahal dalam fikih sosial yang diaplikasikan dalam bentuk; pendidikan yang mengarah pada saleh akram (tafaquh fid-din), kesehatan; dengan mendirikan Rumah sakit Islam (RSI), dan sosial keagamaan yang membentuk kepada bentuk ekonomi kreatif. Kedua, prinsip dan nilai yang menjadi pijakan Kiai Sahal prinsip pemikiran Kiai Sahal dituangkap dalam tiga hal yaitu taw?su?, tawazun, dan tas?mu?. Sedangkan nilai yang menjadi pijakan Kiai Sahal adalah pada tiga landasan utama, yaitu kemanusian, keadilan dan kesetaraan. Ketiga, pola dan bentuk pemberdayaan dilakukan dengan cara pengelolaan zakat secara profesional terah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, adanya bank Artha huda Abadi untuk mempermudah dalam hal usaha PB - UIN Sunan Kalijaga KW - Fikih Sosial KW - Kiai Sahal KW - Pemberdayaan M1 - masters TI - PEMIKIRAN FIKIH SOSIAL KIAI SAHAL MAHFUDH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT AV - restricted EP - 142 ER -