<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH CV. GADJAH MADA\r\nGYPSUM DALAM PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH\r\nPARA PENGGUNA JASANYA"^^ . "Manusia lahir, ada dengan segala kebutuhannya. Salah satu dari\r\nbeberapa kebutuhan manusia adalah tempat hunian/rumah. Rumah/bangunan\r\nmerupakan kebutuhan yang penting bagi kehidupan manusia, yakni tempat\r\nberlindung manusia dari panas, dingin, bahaya yang mengancam, serta untuk\r\nmembangun sebuah keluarga yang baik dan harmonis. Sesuai dengan\r\nperkembangan zaman rumah semakin diperbagus dengan hiasan gypsum,\r\nsehingga bermunculan penyedia jasa gypsum. Namun, kadang pengguna jasa\r\nyang memiliki perjanjian dengan penyedia jasa gypsum sering melakukan\r\nwanprestasi, yaitu lalainya pengguna jasa untuk melakukan prestasi kepada\r\npenyedia jasa gypsum. Sehingga penyedia jasa gypsum mengalami kerugian\r\ndan harus menyelesaikan wanprestasi tersebut dengan jalur yang efektif dan\r\nefisien bagi kedua belah pihak.\r\nDalam penelitian ini, terdapat 2 (dua) rumusan masalah diantaranya:\r\nBagaimana upaya hukum yang dilakukan oleh CV. Gadjah Mada Gypsum\r\ndalam perjanjian kerja pemasangan gypsum antara Pihak Pengguna Jasa dan\r\nCV. Gadjah Mada Gypsum. Kemudian, Bagaimana penyelesaian wanprestasi\r\ndalam perjanjian kerja pemasangan gypsum antara Pengguna Jasa dan CV.\r\nGadjah Mada Gypsum. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan\r\nteori perjanjian, wanprestasi, dan upaya hukum. Jenis penelitian ini adalah\r\npenelitian lapangan (field research) dengan mencari data-data langsung\r\ndilapangan yaitu di CV. Gadjah Mada Gypsum melalui pengumpulan data dan\r\nwawancara terhadap pihak yang bersangkutan.\r\nHasil dari penelitian menyebutkan bahwa mulainya perjanjian antara\r\nPengguna Jasa dan CV. Gadjah Mada Gypsum adalah karena Pengguna Jasa\r\ningin menawarkan kepada CV. Gadjah Mada Gypsum pekerjaan. Dengan\r\nperjanjian Pihak Pengguna Jasa akan membayar sisa tagihan pemasangan saat\r\ntahap finishing. Tetapi sampai selesai pemasangan tidak ada tindakan kongkrit\r\nuntuk menyelesaikan pembayaran. Sehingga dinyatakan pihak Pengguna Jasa\r\nmelakukan wanprestasi. Kemudian CV. Gadjah Mada Gypsum memberikan\r\nsurat teguran sebanyak 3x dan mengajak musyawarah sebanyak 2x. Akhirnya\r\nPihak Pengguna Jasa mau mengganti rugi dan memberikan sertifikat tanahnya\r\nuntuk jaminan selama belum bisa membayar kepada CV. Gadjah Mada\r\nGypsum. Hingga sampai pada 15 Desember 2018 pengguna jasa melunasi\r\nsemua tagihannya, dan CV. Gadjah Mada Gypsum mengembalikan sertifikat\r\ntanahnya ke Pengguna Jasa Jadi, penyelesaian yang digunakan untuk\r\nmenyelesaikan wanprestasi adalah penyelesaian sengketa dengan jalur nonlitigasi."^^ . "2019-09-03" . . . . "UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 14340062"^^ . "MUHAMMAD KOBIBUL UMAM"^^ . "NIM. 14340062 MUHAMMAD KOBIBUL UMAM"^^ . . . . . . "UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH CV. GADJAH MADA\r\nGYPSUM DALAM PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH\r\nPARA PENGGUNA JASANYA (Text)"^^ . . . . . "14340062_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH CV. GADJAH MADA\r\nGYPSUM DALAM PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH\r\nPARA PENGGUNA JASANYA (Text)"^^ . . . . . "UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH CV. GADJAH MADA\r\nGYPSUM DALAM PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH\r\nPARA PENGGUNA JASANYA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH CV. GADJAH MADA\r\nGYPSUM DALAM PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH\r\nPARA PENGGUNA JASANYA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH CV. GADJAH MADA\r\nGYPSUM DALAM PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH\r\nPARA PENGGUNA JASANYA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH CV. GADJAH MADA\r\nGYPSUM DALAM PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH\r\nPARA PENGGUNA JASANYA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH CV. GADJAH MADA\r\nGYPSUM DALAM PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH\r\nPARA PENGGUNA JASANYA (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH CV. GADJAH MADA\r\nGYPSUM DALAM PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH\r\nPARA PENGGUNA JASANYA (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH CV. GADJAH MADA\r\nGYPSUM DALAM PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH\r\nPARA PENGGUNA JASANYA (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH CV. GADJAH MADA\r\nGYPSUM DALAM PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH\r\nPARA PENGGUNA JASANYA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #38787 \n\nUPAYA YANG DILAKUKAN OLEH CV. GADJAH MADA \nGYPSUM DALAM PENYELESAIAN WANPRESTASI OLEH \nPARA PENGGUNA JASANYA\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .