<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018"^^ . "Sebagai kejahatan yang tergolong baru, tindak pidana siber memiliki\r\nkekhasan dan keunikan tersendiri dibandingkan dengan tindak pidana\r\nkonvensional. Sebagai kejahatan baru dan khas mestinya diberikan perlakuan\r\nyang khas pula, termasuk di dalam adalah proses penyidikan. Sementara\r\npenyidikan tindak pidana siber seluruhnya mengacu pada ketentuan hukum acara\r\nyang berlaku dan lebih detail tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara\r\nRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan\r\nTindak Pidana. Perkap tersebut mengatur tentang tahapan penyidikan terhadap\r\nperistiwa tindak pidana, termasuk dilakukan pada tindak pidana siber. Acuan\r\npenyidikan tersebut dilaksanakan oleh semua lembaga kepolisian daerah,\r\ntermasuk Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta di bawah Direktorat\r\nReserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit 5 Siber. Dalam penelitian ini\r\nmembahas mengenai kesesuaian antara cara penyidikan tindak pidana siber di\r\nPolda DIY dengan peraturan perundang-undangan.\r\nUntuk menjawab permasalahan tersebut, dalam penelitian ini menggunakan\r\nhasil data yang diperoleh langsung dari penyidik di Ditreskrimsus Polda DIY\r\nyang mempunyai relasi dengan kasus-kasus tindak pidana siber yang terjadi.\r\nSebagai bahan primernya adalah wawancara dan keterangan-keterangan langsung\r\ndari penyidik, literatur seperti peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, karya\r\nilmiah, maupun artikel yang memiliki relevansi dengan penelitian sebagai bahan\r\nsekundernya. Dengan demikian penelitian ini dapat dikategorikan sebagai\r\npenelitian lapangan (field research).\r\nHasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan tindak pidana siber\r\ndi Polda DIY sebagian besar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.\r\nDalam hal ini penyidik melakukan proses berupa laporan polisi, penentuan suatu\r\nperistiwa sebagai tindak pidana siber, SPDP, upaya paksa, pemeriksaan tersangka,\r\npenyelesaian berkas perkara, penyerahan berkas perkara dan penyerahan\r\ntersangka dan barang bukti. Namun ada tahapan yang tidak dilalui oleh penyidik\r\natau dilalui tapi tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Seperti dalam\r\nmekanisme pemanggilan pertama tersangka DH yang tidak dilakukan secara\r\nresmi dan tidak dilakukannya pemanggilan pada kasus pornografi (perbuatan\r\nasusila) atas pertimbangan penyidik."^^ . "2019-08-20" . . . . "UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 14340079"^^ . "RODIYANTO"^^ . "NIM. 14340079 RODIYANTO"^^ . . . . . . "PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018 (Text)"^^ . . . . . "14340079_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018 (Text)"^^ . . . . . "PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . . "PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . . "PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . . "PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018 (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #38789 \n\nPENYIDIKAN TINDAK PIDANA SIBER DI POLDA DIY TAHUN 2018\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .