TY - THES N1 - Udiyo Basuki, S.H., M.Hum. ID - digilib38802 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38802/ A1 - RAHMAD TRIANTO, NIM.15340042 Y1 - 2019/05/29/ N2 - Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bantul terus meningkat. Dalam rangka mengurangi pelanggar lalu lintas jalan dan angkutan jalan, maka diperlukan sistem baru dalam penanganan pelanggaran lalu lintas agar masyarakat lebih taat kepada peraturan lalu lintas. Sistem tersebut adalah E-Tilang. E-Tilang adalah digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efisien dan efektif juga membantu pihak kepolisian dalam manajemen administrasi. Namun E-Tilang ini dirasa masih kurang efektif karena masih kurangnya pemahaman masyarakat atas sistem E-Tilang ini. Dari persoalan tersebut muncul pertanyaan, pertama bagaimana penerapan sistem E-Tilang di Kabupaten Bantul? Kedua, Apakah pelaksanaan sistem E-Tilang di Kabupaten Bantul merupakan perwujudan Good Governance di Indonesia? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan hasil wawancara dengan petugas kepolisian Polres Bantul sebagai bahan primer, literatur seperti perundang-undangan, artikel, dan dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini sebagai bahan sekundernya, karya ilmiah, literatur-literatur, dan hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas sebagai bahan tersiernya, serta yuridis-empiris sebagai jenis pendekatannya. Dengan demikian penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian lapangan atau in action. Bukti pelanggaran atau disingkat tilang adalah denda yang dikenakan oleh Polisi kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan. Tilang Elektronik atau biasa disingkat E-Tilang ini adalah digitalisasi proses tilang, dengan memanfaatkan teknologi diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efisien dan efektif. Penerapan sistem E-Tilang di Kabupaten Bantul belum berjalan maksimal, karena kesadaran hukum yang masih minim serta belum meleknya masyarakat Bantul akan kemajuan teknologi. Pelaksanaan sistem E-Tilang di Kabupaten Bantul merupakan perwujudan dari prinsip Good Governance. Karena sistem E-Tilang telah mengimplementasikan prinsip Good Governance, diantaranya: partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, dan efektif dan efisien PB - UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Transparansi KW - E-Tilang KW - Pelanggaran Lalu Lintas KW - efektivitas. M1 - skripsi TI - PELAKSANAAN SISTEM E-TILANG DI KABUPATEN BANTUL AV - restricted EP - 97 ER -