@phdthesis{digilib39201, month = {February}, title = {KONSTRUKSI SOSIAL MASYARAKAT MUSLIM RENTAN CERAI (STUDI KASUS TENTANG PERCERAIAN DI DESA TEMUREJO, KECAMATAN BANGOREJO KABUPATEN BANYUWANGI)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM: 16540033 Diki Noras Habibi}, year = {2020}, note = {Dr. Munawar Ahmad, S.S., M. Si.,}, keywords = {Konstruksi Sosial, Perkawinan, Perceraian}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39201/}, abstract = {Fenomena mengenai perceraian merupakan sebuah hal yang banyak diperbincangkan dikalangan masyarakat. Banyak hal yang bisa menyebabkan hubungan perkawinan menjadi sebuah perceraian. Diantaranya karena pasangan sering mengabaikan kewajiban terhadap rumah tangga misalnya kemelut keuangan, adanya penyiksaan fisik terhadap pasangan, pasangan sering mengeluarkan kata-kata kasar yang menyakitkan. Tidak dapat dipungkiri perceraian dapat menimpa siapa saja dan kapan saja dapat terjadi. Termasuk warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi. Namun yang menjadi fokus penelitian pada skripsi ini mengenai konstruksi sosial yang dibangun masyarakat muslim Desa Temurejo terhadap Perceraian. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan sumber data primer yaitu wawancara dan observasi terhadap sepuluh masyarakat muslim di Desa Temurejo yang mengalami perceraian dan tiga masyarakat yang belum menikah, serta pihak -pihak yang berhubungan dengan perceraian. Sumber data sekunder dari referensi dan tulisan yang berkaitan dengan konstruksi sosial tentang perceraian. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, triangulasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Konstruksi Sosial dari Peter L Berger dan Thomas Luckmann. Hasil penelitian ini menemukan bahwa proses membentuk konstruksi sosial mengenai perceraian yang terjadi di Desa Temurejo, melalui tiga tahapan yaitu eksternalisasi, obyektivasi, dan internalisasi. Melalui tiga tahapan tersebut konstruksi sosial masyarakat dapat berubah dari yang awalnya menganggap pernikahan merupakan sebuah ikatan yang sakral menjadi sebuah ikatan yang profan. Sedangkan pengetahuan mengenai perceraian dari yang awalnya merupakan sebuah hal yang tabu untuk dilakukan menjadi tidak apa-apa dilakukan untuk menjadi jalan keluar masalah dalam berumah tangga. Pengetahuan mengenai pernikahan dan perceraian mengalami perubahan karena realitas subyektif yang terdapat pada masing-masing individu tidak sesuai dengan realitas obyektif yang terjadi dimasyarakat sehingga yang terjadi adalah rasionalisasi terhadap sebuah realitas tersebut.} }