@article{digilib39265, volume = {7}, number = {94}, month = {June}, author = {- CASMINI}, title = {Memahami Keragaman Istilah Anak dalam al-Qur'an.}, publisher = {Perempuan Berkemajuan}, year = {2017}, journal = {Suara Aisyiyah}, pages = {14--15}, keywords = {anak, karakter, alQur'an}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39265/}, abstract = {l-Qur'an menyebutkan istilah anak dalam beberapa kata, clan berimplikasi pada pemaknaan. Pertama; kata walad, dalam bahasa Arab merupakan bentuk jamak dari awlad merupakan isim mufrod yang hanya ditujukan kepada seorang anak, sedangkan isim jamaknya (untuk menunjukkan banyak) adalah awlad. Dalam terminologi al-Qur'an kata walad untuk menyebut anak, yang berarti anak yang dilahirkan oleh orangtuanya, baik berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan, besar atau kecil, baik untuk mufrad (tunggal), tatsniyah (dua) maupun Jama' (banyak). Anak yang belum lahir berarti belum dapat disebut sebagai al-walad atau al-mawlud, melainkan al-janin, yang secara etimologis terambil dari katajanna?yajunnu, berarti al-mastur clan al-khafiy yakni sesuatu yang tertutup clan tersembunyi (dalam rahim sang ibu). Salah satu ayat al-Qur'an yang menunjukkan kata awlad adalah surat Al-Anfal : 28.} }