@phdthesis{digilib39291, month = {February}, title = {HAK KEWARGANEGARAAN DALAM THE CITIZENSHIP (AMENDMENT) ACT 2019 INDIA}, school = {UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 16370055 NUR AZIZAH}, year = {2020}, note = {Dr. H. M. NUR, S.AG., M.AG.}, keywords = {Hak Kewarganegaraan, The Citizenship (Amendment) Act 2019, Siy{\=a}sah Dust{\=u}riyyah.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39291/}, abstract = {Negara adalah sebuah institusi yang dibentuk oleh sekumpulan orang-orang yang hidup di wilayah tertentu dengan tujuan yang terkait dan taat terhadap perundang-undangan serta memiliki pemerintahan sendiri yang berdaulat. Negara Repubik India dalam mengatur jalannya suatu negara merumuskan suatu pondasi hukum atau dasar negara sebagai suatu kesepakatan yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan hidup dalam masyarakat yaitu The Constitution of India. Konstitusi negara pada dasarnya dibentuk oleh sebuah negara sebagai permulaan atau cikal bakal dari segala macam peraturan pokok yang berkaitan dengan negara yaitu salah satu diantaranya adalah Undang-undang Kewarganegaraan Tahun 1995 atau The Citizenship Act, 1955 yang membahas terkait hak kewarganegaraan masyarakat India sebagai implementasi dari Pasal 5 bagian II The Constitution of India tentang kualifikasi kewarganegaraan seseorang agar bisa dinyatakan sebagai warga negara India. Salah satu tiang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan suatu negara adalah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, dan mudah diterapkan di masyarakat. Sehingga munsul Rancangan Undang-undang Kewarganegaraan India yang baru atau dikenal dengan The Citizenship (Amendment) Bill 2019 dan saat ini telah disahkan menjadi Undang-undang Kewarganegaraan (amendemen) Tahun 2019 atau The Citizenship (Amendment) Act 2019 bisa menjadi pembaharuan dalam penyelesaian permasalahan terkait kewarganegaraan di India. Pada penelitian ini terdapat dua fokus permasalahan yang akan diangkat, yakni bagaimana pandangan Siy{\=a}sah Dust{\=u}riyyah terhadap hak kewarganegaraan dalam The Citizenship (Amendment) Act 2019 India dan bagaimana pandangan Hak Asasi Manusia dalam Islam terhadap hak kewarganegaraan dalam The Citizenship (Amendment) Act 2019. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan dengan jenis penyusunan kepustakaan (library research) yang menggunakan sumber data primer yaitu The Constitutional India dan The Citizenship (Amendment) Act 2019, sementara data sekunder yaitu penelitian terdahulu, buku teks, jurnal internasional, berita internasional dan Undang-undang yang berlaku di India. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggambarkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan hak kewarganegaraan di India. Hasil dari penelitian ini bahwa Undang-undang Kewarganegaraan (amendemen) Tahun 2019 atau The Citizenship (Amendment) Act 2019 India bertentangan atau Inkonstitusional dengan The Constitutional of India yang menyatakan persamaan status dalam hal apapun bagi setiap individu serta dalam The Citizenship (Amendment) Act 2019 India tidak sesuai dengan kaidah-kaidah Siy{\=a}sah Dust{\=u}riyyah dengan melihat status kewarganegaraan yang termuat dalam Islam yaitu di dalam Piagam Madinah dan Deklarasi Kairo sehingga tidak dapat mengakomodir hak-hak yang menjadi hak dasar dalam perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Islam.} }