eprintid: 39298 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 12259 dir: disk0/00/03/92/98 datestamp: 2020-05-13 04:41:21 lastmod: 2020-05-13 04:41:21 status_changed: 2020-05-13 04:41:21 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: RISKA ASNASARI RIO, NIM. 15340070 title: ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA BULIAN ispublished: pub subjects: il_huk divisions: il_hum full_text_status: restricted keywords: Tindak Pidana Aborsi, Analisis Putusan, Pidana Anak note: PROF. DRS. H. RATNO LUKITO, M.A., DCL. abstract: Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk mengadili (Pasal 1 butir 8 KUHP). Sedangkan istilah haikim artinya orang yang mengadili perkara dalam Pengadilan atau Mahkamah. Seorang Hakim Pengadilan Negeri sebagai salah satu penegak hukum yang memeriksa dan memutus perkara pidana berlandaskan hukum pidana di Indonesai harus memberikan putusan yang benar-benar mempertimbangkan keadilan dan kemanfaatan bagi para pihak, selain itu dalam pertimbangan juga harus memuat alasan dan norma hukum yang berlaku didalam masyarakat, agar putusan yang dihasilkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para pihak. Namun jika hal tersebut tidak dilakukan maka pihak yang merasa tidak puas dapat mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi agar memeriksa kembali putusan yang pertama. fenomena ini terjadi pada putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Jambi Nomor: 5/Pid.Sus- Ana/2018/PN.Mbn yang dibatalkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor: 6/Pid.Sus-Anak/2018/PT.Jambi dalam perkara tindak pidana aborsi akibat perkosaan sebagai mana diatur didalam Pasal 346 (KUHP). Dari dua putusan tersebut, penyusun tertarik meneliti mengenai bagaimna pertimbangan hukum hakim dalam putusan dua perkara tersebut dan juga analisis yuridis terhadap pertimbangan hukum terhadap putusan hakim tingkat banding yang membatalkan putusan majelis hakim tingkat pertama. Jenis dari penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis normatif. Metode analisis hukum adalah dengan deskriptif analitis, sedangkan metode pengumpulan bahan hukum yaitu dengan meneliti sumber hukum, berupa sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa majelis hakim tingkat pertama dalam putusan perkara Nomor: 5/Pid.Sus- Ana/2018/PN.Mbn menggunakan pertimbangan lima dasar hukum berupa Undang-Undang. Sedangkan majelis hakim tingkat banding dalam putusan perkara Nomor: 6/Pid.Sus-Anak/2018/PT.Jambi menggunkan pertimbangan tiga dasar hukum berupa Undang- Undang. Selanjutnya pertimbangan hukum putusan majelis hakim tingkat banding yang membatalkan putusan majelis hakim tingkat pertama secara yuridis sudah sesuai dengan hukum formil dan materil pengadilan negeri yang berlaku, karena dalam memutus perkara tindak pidana aborsi akibat perkosaan menggunakan pertimbangan hukum yang didasarkan pada Undang-Undang dan norma hukum yang berlaku didalam masyarakat. date: 2020-02-13 date_type: published pages: 151 institution: UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: RISKA ASNASARI RIO, NIM. 15340070 (2020) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA BULIAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39298/1/15340070_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39298/2/15340070_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf