TY - THES N1 - Dr. BUDI RUHIATUDIN, S.H., M.Hum. ID - digilib39302 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39302/ A1 - IBADURRAHMAN, NIM. 15340130 Y1 - 2020/02/19/ N2 - PT. Cicil Solusi Mitra Teknologi (cicil.co.id) adalah sebuah perusahaan pembiayaan yang bertujuan untuk menyediakan akses keuangan bagi para mahasiswa yang bisa dibayar dengan cicilan dengan syarat pengajuannya hanya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) tanpa perlu adanya jaminan, kartu kredit, dan slip gaji. kegiatan dalam bentuk pemberian kredit pada lembaga pembiayaan tidak selalu berjalan lancar, ada kalanya debitur tidak memenuhi kewajiban sesuai waktu yang telah disepakati. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola kebijakan dalam pemberian kredit pada PT. Cicil Solusi Mitra Teknologi dan untuk mengetahui proses penyelesaian kredit macet pada PT. Cicil Solusi Mitra Teknologi. Metode penelitian yang penulis gunakan merupakan jenis penelitian lapangan (Field Research) yaitu melakukan penelitian secara lansung ke Kantor PT. Cicil Solusi Mitra Tekonologi. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian yang bersifat deskriptif-analisis dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Yuridis adalah pendekatan dengan melihat pada aturan perundang-undangan yang ada serta ketentuan-ketentuan lainnya yang berkaitan dengan Lembaga Pembiayaan. Sedangkan empiris adalah suatu penelitian yang didasarkan data yang didapatkan lansung dari PT. Cicil Solusi Mitra Teknologi yang dilakukan melalui observasi dan wawancara. Dari hasil penelitian dan pembahasan maka dapat diambil kesimpulan bahwa dalam memberikan kredit, PT. Cicil Solusi Mitra Teknologi menilai dari KTP dengan melihat riwayat kreditnya yang ada pada Sistem Layanan Informasi Keuangan yang ada pada OJK, kemudian melihat KTM yang berlaku hingga kapan, serta melihat uang belanja bulanan bulanan dari mahasiwa tersebut untuk menentukan batas maksimum mahasiswa melakukan pinjaman. Adapun dalam menyelesaikan suatu kasus kredit macet pada PT. Cicil Solusi Mitra Teknologi diselesaikan melalui proses negosiasi yang dilakukan melalui beberapa tahap di antaranya: 1) Pemberitahuan; 2) penagihan secara lansung; 3) Menghubungi tempat lembaga pendidikan debitur, orang tua dan orang-orang terdekat debitur; 4) Mengambil alih objek barang pembiayaan. Dalam mengambil alih objek barang pembiayaan, pihak cicil melakukan beberapa penawaran seperti, a) Mengatur ulang jadwal dan tagihan pembayaran; b) memberikan layanan Cicil Jobs. PB - UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Kredit Macet KW - Penyelesaian Kredit Macet KW - PT. Cicil Solusi Mitra Teknologi M1 - skripsi TI - PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH NASABAH PT. CICIL SOLUSI MITRA TEKNOLOGI (CICI.CO.ID) AV - restricted EP - 114 ER -