%A NIM: 15490072 SUMIYAH %O Muhammad Qowim, M. Ag, %T MANAJEMEN SENTRA PETERNAKAN RAKYAT SEBAGAI HABITUS BELAJAR MASYARAKAT (Studi Kasus Sentra Peternakan Rakyat Kebon Wulang Reh di Karangdukuh, Jogonalan, Klaten) %X Latar belakang penelitian ini bermula dari ketertarikan peneliti terhadap pendidikan non formal yang memanfaatkan peternakan rakyat sebagai tempat belajar setiap hari di Sentra Peternakan Rakyat Kebon Wulang Reh Karangdukuh, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manfaat dari adanya peternakan yang ada di karangdukuh sebagai tempat belajar masyarakat yang meliputi dari latar belakang peternakan ini sebagai tempat belajar, karakter yang menjadikannya sebagai tempat masyarakat mendapatkan pengetahuan, serta pengelolaan yang dilakukan di dalamnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang mengambil latar peternakan rakyat kebon wulang reh yang ada di karangdukuh. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara mereduksi data, display data, dan menarik kesimpulan. Pemeriksaan keabsahan data dengan cara triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukan: Pertama, latar belakang berdirinya Sentra Peternakan Rakyat sebagai Habitus belajar adalah: (a) banyaknya kegiatan penyuluhan yang meningkatkan rasa keingin tahuan masyarakat menjadi tinggi, (b) pengalihfungsian yang dilakukan pengurus terhadap pekerja batu bara ke peternakan, (c) adanya kesepakatan masyarakat untuk menjadikan peternakan ini sebagai pusat beternak dan sekaligus pusat belajar. Kedua, karakter dari Peternakan KebonWulang Reh sebagai tempat belajar adalah: (a) memiliki badan hukum yang melindungi kelompok ternak, (b) bersifat gotong royong dalam setiap kegiatan, (c) saling melengkapi antar kelompok. Sedangkan ketiga pengelolaan dari peternakan ini adalah: (a) perencanaan dengan pengalihfungsian kegiatan, (b) pengorganisasian dengan adanya penyuluhan dan pelatihan, (c) pengarahan adanya respon masyarakat yang positif terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan, (d) pengontrolan dengan adanya evaluasi setiap kegiatan yang dilakukan dengan adanya rapat dan arisan. %K Peternakan, Habitus Belajar, Masyarakat %D 2020 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib39398