%A ASYHARI - NIM. 02361394 %O Pembimbing: 1. Prof. Dr. KHOIRUDDIN NASUTION, MA. 2. H. WAWAN GUNAWAN, M. Ag. %T KESETARAAN GENDER MENURUT NASARUDDIN UMAR DAN RATNA MEGAWANGI (Studi Komparasi Pemikiran Dua Tokoh) %X Para feminis menyadari bahwa ketidakadilan gender dilatarbelakangi oleh konstruksi sosial-budaya yang patriarkhi dan diskriminatif, sehingga perempuan, tersubordinasi oleh laki-laki dan dianggap sebagai manusia kedua. Oleh karena itu, para feminis memperjuangkan kesetaraan bagi kaum perempuan. Akan tetapi, kesetaraan tersebut masih terus diperdebatkan. Apakah kaum laki-laki dan kaum perempuan harus setara sepenuhnya (fifty-fifty) ataukah kesetaraan itu harus mempertimbangkan kodratnya masing-masing? Ratna Megawangi berpendapat, kesetaraan gender tidak harus sama rata. Menurutnya, terdapat wilayah universal yang bisa disetarakan sepenuhnya tetapi juga ada wilayah khusus bagi gender tertentu sesuai dengan kodratnya. Seperti perempuan misalnya, yang dijadikan sebagai sosok ibu yang merawat anak-anaknya, dimanapun asumsi tentang perempuan tidak jauh berbeda dari anggapan tersebut dan hal ini adalah label kehormatan bagi kaum perempuan. Sedangkan, Nasaruddin Umar menyatakan bahwa posisi kaum perempuan adalah sama dengan kaum laki-laki, baik di hadapan Tuhan maupun di tengah-tengah kehidupan sosial sebagai khalifah di bumi. Tuhan tidak memandang jenis kelamin tertentu yang terhormat di hadapan-Nya, melainkan yang Tuhan lihat adalah kualitas ketakwaannya. Fokus wacana yang dibawa oleh Ratna Megawangi dan Nasaruddin Umar di atas menarik untuk dikaji ulang dan di-dialektika-kan secara ilmiah. Penyusun mencoba melakukan observasi lebih jauh tentang konsep kesetaraan gender menurut kedua tokoh dan melihat perbedaan-perbedaannya serta mencoba untuk sebisa mungkin melakukan kompromi atas perbedaan tersebut. Dikarenakan Penelitian ini merupakan kajian konsep pemikiran, maka pendekatan digunakan adalah pendekatan dialektika pemikiran, yaitu mendiskusikan kedua pemikiran untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan dari pemikiran masing-masing tokoh. Disamping itu, pendekatan genealogy juga dipakai untuk mengungkapkan latar belakang kedua tokoh dalam hubungannya dengan konsep pemikiran mereka mengenai kesetaraan gender. Ratna Megawangi menggunakan metode analitik empirik-statistik dan melakukan redefinisi terhadap konsep kesetaraan gender. Dia juga memakai konsepsi yin dan yang dan konsep sufisme untuk mengambil kebijaksanaan untuk diterapkan dalam dunia feminisme. Sedangkan Nasaruddin Umar melihat kesetaraan gender dengan menggunakan penafsiran al-Qur'an secara hermeneutik dan dengan apa yang ia sebut sebagai perspektif keadilan gender. Disamping itu, dia melakukan observasi terperinci tentang pemakaian kata ganti laki-perempuan dalam al-Qur'an secara kebahasaan untuk menampik penafsiran al-Qur'an yang bias gender. Kedua tokoh antara Ratna Megawangi dengan Nasaruddin Umar, samasama menggunakan perspektif nilai-nilai ke-Islam-an dalam membentuk pemikiran gender mereka. Pemikiran keduanya dipengaruhi oleh faktor pendidikan, perjalanan intelektual dan pendekatan yang digunakan. %K kesetaraan gender, Nasaruddin Umar, Ratna Megawangi %D 2010 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib3950