<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP\r\nPERJANJIAN TIDAK TERTULIS SEWA MENYEWA RUMAH"^^ . "Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah yang banyak\r\nterdapat perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Banyak pelajar\r\ndan mahasiswa berdatangan dari berbagai macam daerah di\r\nIndonesia. Rumah sewa telah menjadi sasaran utama bagi sebagian\r\nmahasiswa sebagai sarana tempat tinggal selama proses menimba\r\nilmu di perantauan. Banyak dari mereka yang melakukan perjanjian\r\ntidak tertulis atau perjanjian yang dibuat secara lisan sehingga\r\nmenimbulkan rasa kejenuhan dan membuat penyusun tertarik ingin\r\nmelakukan tinjauan lebih lanjut terhadap fenomena tersebut.\r\nPerjanjian kontrak merupakan payung hukum dengan fungsinya\r\nsebagai perlindungan dan kepastian hukum bagi kepentingan kedua\r\nbelah pihak. Dalam hal penghunian rumah dengan cara sewa\r\nmenyewa rumah juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah\r\nRepublik Indonesia No. 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah\r\nOleh Bukan Pemilik. Pemerintah Daerah Yogyakarta telah\r\nmenindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Daerah Kota\r\nYogyakarta No. 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pondokan\r\nyang mengatur bagaimana bentuk perjanjian sewa-menyewa rumah\r\ntersebut dilakukan.\r\nMetode penelitian yang dipilih oleh penyusun dalam penulisan\r\nini adalah dengan menggunakan penelitian lapangan (field research).\r\nPenelitian ini dilakukan terhadap mahasiswa di Kecamatan\r\nBanguntapan Kabupaten Bantul. Wawancara dilakukan terhadap\r\nsepuluh orang mahasiswa kemudian diambil lima dari responden\r\nuntuk dijadikan bahan kajian dalam penelitian ini karena data yang\r\ndidapatkan hampir memiliki banyak kesamaan. Pendekatan dalam\r\npenelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu\r\nsuatu cara analisis yang menghasilkan data deskriptif analitis dan\r\nmetode analisis data yang digunakan oleh penyusun adalah dengan\r\nmenggunakan metode deskriptif analitik.\r\nBerdasarkan hasil penelitian penyusun mengambil kesimpulan\r\nbahwa dalam perjanjian terdapat dua jenis perjanjian yaitu perjanjian\r\ntertulis dan perjanjian tidak tertulis. Meskipun KUHPerdata tidak\r\nmengharuskan perjanjian dilakukan dalam bentuk tertulis atau tidak\r\ntertulis tetapi dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994 bahwa\r\nperjanjian sewa menyewa rumah dilakukan secara tertulis. Kedua\r\njenis perjanjian tersebut merupakan pilihan bagi para pihak yang\r\niii\r\ndipilih sesuai keinginannya dengan prosedur yang pada dasarnya\r\nsama seperti perjanjian pada umumnya yakni melakukan komunikasi\r\ndengan pemilik rumah, melakukan negosiasi hingga lahir\r\nkesepakatan. Akan tetapi karena praktik perjanjian sewa rumah\r\ndilakukan tidak tertulis sehingga pertanggungjawaban wanprestasi\r\nyang muncul umumnya dilakukan secara musyawarah hingga\r\ntercapai win-win solution berupa pengembalian sisa harga sewa\r\napabila mengharuskan selesai sebelum waktunya atau pemberian\r\nkelonggaran waktu pembayaran apabila keadaan memang\r\nbenar-benar tidak memungkinkan untuk membayar diwaktu yang\r\ntelah ditentukan."^^ . "2020-05-14" . . . . "UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "Fakultas Syariah dan Hukum, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 15340125"^^ . "SUNARYANTO"^^ . "NIM. 15340125 SUNARYANTO"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP\r\nPERJANJIAN TIDAK TERTULIS SEWA MENYEWA RUMAH (Text)"^^ . . . . . "15340125_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP\r\nPERJANJIAN TIDAK TERTULIS SEWA MENYEWA RUMAH (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP\r\nPERJANJIAN TIDAK TERTULIS SEWA MENYEWA RUMAH (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP\r\nPERJANJIAN TIDAK TERTULIS SEWA MENYEWA RUMAH (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP\r\nPERJANJIAN TIDAK TERTULIS SEWA MENYEWA RUMAH (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP\r\nPERJANJIAN TIDAK TERTULIS SEWA MENYEWA RUMAH (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP\r\nPERJANJIAN TIDAK TERTULIS SEWA MENYEWA RUMAH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP\r\nPERJANJIAN TIDAK TERTULIS SEWA MENYEWA RUMAH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP\r\nPERJANJIAN TIDAK TERTULIS SEWA MENYEWA RUMAH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP\r\nPERJANJIAN TIDAK TERTULIS SEWA MENYEWA RUMAH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #39635 \n\nTINJAUAN YURIDIS TERHADAP \nPERJANJIAN TIDAK TERTULIS SEWA MENYEWA RUMAH\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .