%A IKA APRIYANTI PANJAITAN - NIM. 04350117 %O Pembimbing: 1. Prof. Dr. H. SUSIKNAN AZHARI, M.A 2. LEBBA, S.Ag, M.Si %T PANDANGAN MASYARAKAT KELURAHAN REJOWINANGUN KECAMATAN KOTAGEDE TENTANG KAFA 'AH DALAM PEMBENTUKAN KELUARGA SAK I NAH MAWADDAH WARAH{MAH %X Agama merupakan prioritas utama dalam memilih pasangan hidup. Dengan agama yang kuat dan memahami syari'at Islam secara keseluruhan, taraf kebahagiaan dan keharmonisan yang dimiliki seseorang akan bertambah bukan hanya pada taraf material tetapi juga dalam ukuran immaterial. Sering sekali masyarakat di dalam memahami tentang kafa'ah itu bahwa seseorang dinikahkan dengan lawan jenisnya yang sama derajat kekayaan, kecantikan dan keturunan. Sebenarnya dari semua itu hanyalah bersifat lahiriyah belaka, jika yang terjadi itu memang tidak ada jeleknya, tetapi kafa'ah lebih berlaku pada persoalan agama dan akhlak, maka dalam realita yang terjadi di masyarakat saat ini terkadang tidak sejalan dengan teori kafa'ah yang ideal. Berdasarkan latar belakang inilah penyusun bermaksud untuk meneliti tentang kafa'ah dalam pandangan masyarakat Kelurahan Rejowinangun Kecamatan Kotagede. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang memilih lokasi di Kelurahan Rejowinangun Kecamaan Kotagede. Data dalam penelitian ini diperoleh berdasarkan hasil observasi, wawancara dan dokumentasi yang kemudian difokuskan pada informan sebagai sumber yang memberikan informasi tentang pemahaman kafa'ah. Setelah data terkumpul, kemudian direduksi, disajikan dan diverifikasi, lalu dianalisis secara deskriptik analitik dengan proses berpikir induktif dan deduktif. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa masyarakat Kelurahan Rejowinangun tidak begitu mengenal istilah kafa'ah, namun masyarakat Kelurahan Rejowinangun lebih memahami kafa'ah dengan istilah bibit, bebet, dan bobot. Dalam pandangan masyarakat tentang kafa'ah ini, sepintas masyarakat Kelurahan Rejowinangun sama sekali tidak bermaksud melebihkan seseorang hanya dari satu aspek saja, baik aspek agama, fisik, materi atau aspek bibit, bebet dan bobot. Sebab apabila hal iu terjadi, maka jelas adanya bahwa bibit, bebet, dan bobot yang selama ini dipahami sangat bertentangan dengan konsep agama atau dengan semangat beragama dan Sunnah Nabi. Namun, tidak demikian halnya, pandangan masyarakat tentang kafa'ah ada dua tujuan dari kafa'ah ini yakni: 1) Kafa'ah sebagai usaha untuk membangun dan menciptakan rumah tangga yang bahagia dan sejahtera; 2) Kafa'ah hanya sebuah usaha untuk menghadapi atau menghindari persoalan-persoalan dalam perkawinan. Apabila bertemu dua orang yang serasi dan sepadan, diharapkan kehidupan keluarganya akan mampu menciptakan dan menjalankan roda pernikahan dengan baik serta melahirkan keturunan yang baik pula. Sebaliknya pasangan yang tidak sepadan akan melahirkan rumah tangga yang tidak harmonis. Oleh karena itu bila dilihat secara keseluruhan pandangan Masyarakat Rejowinangun tentang Kafa'ah berhubungan dengan unsur sosial, yang dengan itu diharapkan calon suami dan isteri dapat menjalankan bahtera rumah tangga dengan baik menuju kelurga yang sejahtera dan bahagia. %K kafa'ah, pernikahan, keluarga yang sejahtera dan bahagia %D 2010 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib3967