%A NIM. 15530020 ZAINUL ABIDIN %O Fitriana Firdausi, S.Th.I., M.Hum. %T MUSYAWARAH DALAM QS. ALI ‘IMRĀN [3]: 159 %X Secara umum pembahasan tentang syura mempunyai arti yang hampir sama, yakni suatu proses mengeluarkan pendapat, berembuk dengan orang lain dalam rangka mencari keputusan yang tepat. dalam Al-Qur’an meskipun kata syura hanya ada tiga ayat tetapi prinsipya ada dimana-mana. dalam hal ini penulis memfokuskan pada QS. Ali ‘Imrān [3]: 159, memungkinkan timbulnya dugaan sebagian orang bahwa Al- Qur’an tidak memberi perhatian yang cukup terhadap persoalan musyawarah. Namun, dengan mengingat cara Al- Qur’an memberi petunjuk, yang dalam banyak hal memang hanya memberi prinsip-prinsip umum saja, serta dengan menggali lebih dalam (eksploratis) kandungan ayat-ayat tersebut, paling tidak dugaan itu akan sirna. Penelitian ini ditulis bertujuan untuk menjelaskan dan membandingkan penafsiran dua mufassir, yaitu Sayyid Quṭb dan M. Quraish Shihab terhadap makna musyawarah terhadap QS. Ali ‘Imrān [3] :159 dari Tafsir f ī> Z}ila>l Al-Qur’an karya Sayyid Quṭb dan Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab dengan mengunakan metode perbandingan. Rumusan masalah yang akan duteliti jawabannya adalah: (1) Bagaimana penafsiran Syura secara umum dalam Al- Qur’an? (2) Bagaimana persamaan dan perbedaan penafsiran Quraish Shihab dan Sayyid Quṭb tentang Syura dalam QS. Ali ‘Imrān [3]: 159? (3) Bagaimana signifikansi makna Syura dalam konteks ke-Indonesiaan? Setelah melakukan penelitian dengan metode analisiskomparatif (analytical- comparative-method),penulis menemukan bahwa Hasil penelitian yang didapatkan dari penafsiran dua mufassir dalam memahami QS. Ali ‘Imrān [3] :159 adalah terdapat banyak perbedaan dan persamaannya. Adapun persamaannya yakni dari segi penyajian Sayyid Quṭb menggunakan bahasa yang bernuansa politik dan cenderung tegas dan keras. Berbeda dengan Quraish Shihab yang xix cenderung terbuka dan toleransi dan memahami ayat secara kontekstual. Adapun perbedaan dari keduanya lebih disebabkan oleh situasi dan kondisi, latar belakang sosial ataupun dari segi pendidikan politik. %K Musyawarah, QS. Ali ‘Imrān [3] :159, Tafsir f ī> Z}ila>l Al-Qur’an, Tafsir Al-Mishbah, %D 2020 %I UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA %L digilib39672