@phdthesis{digilib39673, month = {February}, title = {PENAFSIRAN AYAT-AYAT {\d H}IF{\d Z} AL-?AQL PERSPEKTIF TAFSIR MAQ{\=A}{\d S}IDI}, school = {UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 16531004 MAYOLA ANDIKA}, year = {2020}, note = {Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim, S.Ag, M.Ag,}, keywords = {{\d H}if{\d z} al-?Aql , Maq{\=a}sid al-Syar{\=i}?ah, Tafsir Maq{\=a}sidi}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39673/}, abstract = {Manusia sebagai hayaw{\=a}n al-N{\=a}{\d t}iq (makhluk yang berfikir) dianugerahi akal untuk membedakan kedudukannya dengan makhluk yang lain. Al-Qur?an dalam hal ini berbicara mengenai eksistensi akal sebagai salah satu instrumen penting baik dalam hal memahami juga sebagai konfirmasi dari kebenaran informasi yang dibawa oleh wahyu. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya term akal disebutkan berikut derivasinya di dalam al-Qur?an, yang tidak lain memerintahkan manusia untuk berfikir dan mempergunakan akal sebaik-baiknya. Hal ini juga diperkuat dengan wahyu yang pertama kali diturunkan Q.S al-?Alaq: 1-5 mengenai kewajiban menuntut ilmu. Perintah ini mengindikasikan kewajiban untuk mendayagunakan akal pikiran untuk memperoleh ilmu. Menilik urgensi dari akal ini, {\d h}if{\d z} al-?Aql (penjagaan akal) merupakan konsekuensi yang harus diupayakan sebagai wujud syukur atas anugerah yang diberi. Dalam dimensi maqasid, {\d h}if{\d z} al-?Aql merupakan salah satu bentuk al-us{\=u}l al-khamsah yang harus ada dan dijaga kelestariannya. Jika tidak direalisasikan, maka keseimbangan dalam kehidupan tidak akan terwujud. Dalam penelitian ini, penulis ingin menelusuri ayat-ayat {\d h}if{\d z} al-?Aql dalam al-Qur?an berikut penafsirannya ditinjau dari perspektif Tafsir Maqasidi. Alasan penggunaan Tafsir Maq{\=a}{\d s}idi, dikarenakan {\d h}if{\d z} al-?Aql selain terdapat dalam dalil al-Qur?an, juga terdapat dalam Maq{\=a}sid al-Syar{\=i}?ah. Sebelumnya penulis memetakan pergeseran dan perkembangan kajian maqasid beserta konstruksi-konstruksi epistemologisnya yang memiliki keterkaitan dari periode klasik hingga era kontemporer. Jenis penelitian ini adalah library research, menggunakan metode deskriptif-analitik dengan pendekatan Maq{\=a}sid al-Syar{\=i}?ah. Pendekatan ini berfungsi untuk menggali penafsiran ayat berikut dengan analisis maqasid serta kontekstualisasinya pada zaman kini. Penulis akan membagi ayat-ayat penjagaan akal ke dalam dua segi yaitu penjagaan secara protektif (min nahiyyati al-?adam) dan penjagaan secara produktif (min nahiyyati al-wujud). Adapun sumber primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah al-Qur?an, sedangkan data sekundernya adalah buku-buku yang berkaitan dengan maq{\=a}sid al-syar{\=i}?ah seperti Maq{\=a}sid al-Syar{\=i}?ah as Philosophy of Islamic Law karya Jasser Auda, al-Muw{\=a}faq{\=a}t karya Abu Ish{\=a}q al-Sy{\=a}tib{\=i}, dll. Adapun hasil yang penulis dapatkan dalam penelitian ini, menghasilkan kesimpulan bahwa, melalui kaidah al-?Ibrah bi al- Maq{\=a}sid, penulis membagi ayat-ayat hifz al-?aql menjadi dua jenis. Pembagian ini bertolak pada karakteristik maqasid kontemporer yang mengatakan bahwasanya maqasid klasik yang semula bersifat ?penjagaan (protection)?, berkembang menjadi ?pengembangan (development)?. Pertama, Hifz al-?Aql ditinjau dari segi min nahiyyati al-?Ad{\=a}m dalam al-Qur?an yaitu larangan untuk minum khamr karena dapat merusak akal dan menghilangkan kesadaran. Pada zaman kini, hifz al-?Aql dapat direalisasikan dengan tidak mengkonsumsi narkoba dan cairan yang memabukkan dan menghindari diri dari kecanduan game online. Kedua, Hifz al-?Aql ditinjau dari segi min nahiyyati al- xxiii Wuj{\=u}d dalam al-Qur?an yaitu adanya perintah menuntut ilmu untuk mendayagunakan akal pikiran. Pada zaman kini dapat direalisasikan dengan Menggalakan riset dan penelitian ilmiah, larangan untuk berbuat taklid, melakukan aktifitas mengembara untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Dengan adanya dua pembagian ini, maqasid yang semula bersifat kh{\=a}{\d s}{\d s}ah yaitu penjagaan terhadap individu, bisa berkembang menjadi maqasid ?{\=a}mmah yaitu mengandung maslahah untuk masyarakat luas.} }