%0 Thesis %9 Skripsi %A M. AGUS MUSLIM - NIM. 05350047, %B Fakultas Syari'ah %D 2010 %F digilib:3983 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K pernikahan, cara pernikahan uang jujur, adat sebambangan, hukum Islam %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT SEBAMBANGAN (STUDI KASUS DI KELURAHAN DAYAMURNI KECAMATAN TUMIJAJAR KABUPATEN TULANG BAWANG LAMPUNG) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3983/ %X Perkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketentuan tentang perkawinan dalam Islam dan pernikahan menurut adat yang ada di masyarakat Dayamurni dibahas dalan skripsi ini. Di masyarakat Dayamurni, mempunyai cara, aturan dan adat istiadat tersendiri dalam melaksanakan pernikahan. Sementara itu, dalam masyarakat Dayamurni, terdapat dua macam cara pernikahan, pertama dengan cara pernikahan uang jujur dan yang kedua pernikahan dengan menggunakan adat sebambangan, Adat sebambangan dilakukan dengan cara calon pengantin pria melarikan calon pengantin wanita dari rumahnya dengan tatanan adat serta cara yang berlaku di Dayamurni. Dari penjelasan tersebut maka hal yang menjadi problematika adalah ketika sang bujang membawa sang gadis keluar dari rumahnya, kemudian dibawa lari oleh sang bujang ketempat sanak saudara. Dengan adanya hal ini dikhawatirkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti melakukan perbuatan zina, karena mereka melakukan perlarian hanya dilakukan berdua untuk menuju ketempat saudara. Penelitian ini ialah penelitian lapangan yang dilakukan di Dayamurni, pengumpulan data dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi kemudian peneliti menganalisis data yang telah ada, adapun alasaan penyusun memilih lokasi di kelurahan dayamurni karena masyarakat di dayamurni tersebut sampai sekarang masih mempertahankan budaya khas Lampung. untuk menganalisis kasus yang terjadi di Dayamurni dan menentukan sah dan tidaknya perkawinan yang menggunakan adat sebambangan, maka peneliti menggunakan pendekatan normatif terhadap al-Qur'an, Hadis dan kaidah fiqhiyah. Berdasarkan hasil analisis hukum Islam terhadap data hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa adat sebambangan, adalah salah satu adat yang dilakukan sebelum melangsungkan pernikahan, adat sebambangan sesuai dengan ketentuan hukum Islam, karena perkawinan yang melalui adat sebambangan hukumnya sah menurut hukum Islam karena sudah memenuhi syarat dan kriteria perkawinan menurut hukum Islam, undang-undang dan Kompilasi Hukum Islam yang berlaku di Indonesia dengan kata lain hukum adat sebambangan adalah boleh (mubah). %Z Pembimbing: 1. Drs. ABD. HALIM, M.Hum. 2. Drs. MALIK IBRAHIM, M.Ag.