%A MUHAMMAD HUSEN ASYHARI - NIM. 02381244 %O Pembimbing: 1. PROF. DR. H. SYAMSUL ANWAR, MA 2. MUHAMMAD YAZID AFFANDI, S.Ag. M.Ag. %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM BISNIS GOOGLE ADSENSE %X Internet yang lahir di sekitar tahun 1969 dan menjadi keperluan militer ternyata dapat menjadi media yang bisa berguna dalam berbagai hal mulai dari telekomunikasi hingga ke dalam aspek bisnis di era globalisasi ini. Dengan berbagai pengembangan, internet tidak hanya menjadi sebuah alat untuk merangkai kata dalam dunia E-mail, namun juga bisa menjadi sebuah alat penghasil uang yang luar biasa hebatnya. Bisnis Internet yang dikembangkan di era tahun 1980an menjelma menjadi bisnis yang paling diminati di abad 21 ini. Matt Mullenweg dengan situs wordpressnya mampu menyihir pengunjung dunia maya dan mampu menghasilkan US$40 juta dalam jangka waktu kurang dari 10 Tahun. Dari dalam negeri, Joko Susilo memiliki penghasilan 70 juta/bulan dari Internet. Fakta inilah yang memberikan sebuah motivasi tersendiri bagi masyarakat di Indonesia untuk berlomba-lomba mencari berbagai bisnis baru via Internet. Salah satu bisnis internet yang saat ini diminati oleh masyarakat Indonesia adalah bisnis Bayar per Klik (pay per click/ PPC) yang dikeluarkan oleh Google Adsense. Bisnis yang sedang booming ini diminati oleh jutaan umat muslim di dunia tak hanya di Indonesia, Bisnis ini ditawarkan oleh google dan dapat di akses secara bebas oleh masyarakat dunia yang memiliki website/ weblog. Dengan tawaran yang menggiurkan, bekerja minimal dan berpenghasilan maksimal, bisnis ini ternyata dapat di terima masyarakat dunia tak terkecuali oleh masyarakat muslim dunia. Masyarakat berlomba-lomba menjadi mitra kerja google adsense, dari fenomena inilah maka diperlukan sebuah kajian untuk membahas aspek hukum Islam terkait masalah akad di dalam google adsense dan mekanisme bisnis adsense itu sendiri, hal ini di perlukan karena bisnis ini berasal dari pasar kapitalis dunia. Jenis penelitian yang digunakan dalam skrisi ini adalah kepustakaan (library research), yaitu bersumber dari literatur-literatur yang ada. Penelitian ini bersifat penelitian hukum klinis yaitu untuk menemukan hukum in concreto guna menjawab suatu kasus tertentu, kemudian dihubungkan dengan praktek Google Adsense sehingga dapat ditarik kesimpulan tentang hukum yang dapat dijadikan aturan. Hasil Penelitian ini menerangkan bahwa akad amp; mekanisme bisnis google adsense secara garis besar tidak bertentangan dengan prinsip syari'ah yang berlaku sistem ekonomi Islam. %K Bisnis Internet, Google Adsense, akad, hukum Islam %D 2010 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib3995