<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "RIQAB SEBAGAI MUSTAHIQ ZAKAT PADA MASA KINI\r\n(STUDI PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI)"^^ . "Zakat adalah ibadah maliyah yang merupakan kewajiban pada setiap\r\nmuslim yang mampu untuk memberikan hartanya kepada orang-orang yang\r\nberhak yang sudah ditentukan didalam al-Quran. Secara batiniyah zakat untuk\r\nmembersihkan dan menyucikan harta, sedangkan secara lahiriyah zakat memiliki\r\nfungsi sosial yaitu untuk memenuhi kebutuhan dan menciptakan kemaslahatan\r\numum. Dalam penyaluran zakat, orang-orang yang berhak mendapatkannya\r\nmencakup delapan asnaf, yaitu fakir, miskin, amil, gharim, riqab, muallaf, fi\r\nsabilillah dan ibnu sabil. Riqab sebagai golongan yang berhak mendapatkan zakat\r\nmerupakan hal yang sangat membantu para budak untuk mendapatkan\r\nkebebasannya karena pada zaman lalu perbudakkan adalah produk dari sistem\r\nsosial yang sangat lazim diterapkan tanpa adanya pertimbangan dari sisi\r\nkemanusiaan. Maka ketika Islam datang, Islam menghapus itu semua, tentunnya\r\nhal itu tidak serta merta dilakukan, akan tetapi berangsur-angsur dalam\r\nmenghapus sistem perbudakkan sehingga sedikit demi sedikit sistem perbudakkan\r\nhilang dari muka bumi ini. Karena sistem perbudakkan telah lenyap, perlua\r\nadanya pengkajian luas terhadap salah satu asnaf samaniyah, yatu riqab,\r\nmengingat zaman dan waktu terus berubah, sesuai pandangan Wahbah Zuhaili\r\nterhadap perluasan makna riqab pada masa kini.\r\nJenis penelitian ini adalah, penelitian pustaka (library research), yaitu\r\ndengan menelusuri literatur atau sumber-sumber data yang diperoleh, baik dalam\r\nbuku-buku ataupun kitab-kitab. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik dengan\r\nmenggunakan pendekatan normatif. Data yang sudah terkumpul dianalisis secara\r\nkualitatif dengan metode berpikir deduktif-induktif.\r\nHasil dari penelitian ini, melalui metode riqab yang mana sebagai\r\nmustahiq zakat bukan hanya dimaknai sebatas budak mukatab dan membebaskan\r\nbudak belian saja, namun lebih luas menyangkut perbudakan secara umum,\r\nperbudakan bangsa, seseorang yang masih dalam penguasaan, intimidasi,\r\npengekangan dan eksploitasi orang lain. Dilihat dari konteks masa kini, masih\r\nbanyak praktek-praktek yang serupa terhadap makna yang Wahbah Zuhaili\r\nmaksudkan, salah satunya adalah para pekerja paksa Hal ini membuktikan bahwa\r\npemikiran Wahbah Zuhaili tentang makna riqab adalah relevan dalam konteks\r\nmasa kini."^^ . "2020-07-02" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 13380008"^^ . "MUHAMMAD KHIDLIR"^^ . "NIM. 13380008 MUHAMMAD KHIDLIR"^^ . . . . . . "RIQAB SEBAGAI MUSTAHIQ ZAKAT PADA MASA KINI\r\n(STUDI PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI) (Text)"^^ . . . . . "13380008_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "RIQAB SEBAGAI MUSTAHIQ ZAKAT PADA MASA KINI\r\n(STUDI PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI) (Text)"^^ . . . . . "RIQAB SEBAGAI MUSTAHIQ ZAKAT PADA MASA KINI\r\n(STUDI PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI) (Other)"^^ . . . . . . "RIQAB SEBAGAI MUSTAHIQ ZAKAT PADA MASA KINI\r\n(STUDI PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI) (Other)"^^ . . . . . . "RIQAB SEBAGAI MUSTAHIQ ZAKAT PADA MASA KINI\r\n(STUDI PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI) (Other)"^^ . . . . . . "RIQAB SEBAGAI MUSTAHIQ ZAKAT PADA MASA KINI\r\n(STUDI PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI) (Other)"^^ . . . . . . "RIQAB SEBAGAI MUSTAHIQ ZAKAT PADA MASA KINI\r\n(STUDI PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "RIQAB SEBAGAI MUSTAHIQ ZAKAT PADA MASA KINI\r\n(STUDI PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "RIQAB SEBAGAI MUSTAHIQ ZAKAT PADA MASA KINI\r\n(STUDI PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "RIQAB SEBAGAI MUSTAHIQ ZAKAT PADA MASA KINI\r\n(STUDI PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #40012 \n\nRIQAB SEBAGAI MUSTAHIQ ZAKAT PADA MASA KINI \n(STUDI PEMIKIRAN WAHBAH AZ-ZUHAILI)\n\n" . "text/html" . . . "Ekonomi Syariah" . .