%0 Journal Article %A PRIHANTORO, Hijrian A, - %D 2018 %F digilib:40045 %I IAIN Salatiga %J Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan, %K Judicial Annulment; Contract; Jordanian Civil Law; Hukum %N 2 %P 251-264 %T JUDICIAL ANNULMENT AND ITS EFFECTS ON THE CONTINUATION OF CONTRACTS AN ANALYTICAL STUDY THROUGH THE JORDANIAN CIVIL LAW %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40045/ %V 18 %X Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki masalah kontinuitas kontrak setelah pembatalan peradilan melalui studi analitis dalam hukum sipil Yordania. Kontrak memiliki kekuatan yang mengikat pihak-pihak di dalamnya. Kontrak juga, untuk kedua belah pihak, dalam kerangka organisasi hubungan yang diatur oleh hukum, tidak dapat dibatalakan secara sepihak oleh salah satu dari keduanya, kecuali jika perjanjian atau undang-undang mengizinkannya. Prinsip dasar ini dalam teori kontrak, yang disebut dengan kekuatan pengikat, mendeskripsikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang dapat mencabut kontrak atau mengubah ketentuannya secara terpisah setelah ada kesepakatan bersama. Namun ternyata ada kasus-kasus tertentu di mana undang-undang memungkinkan salah satu pihak untuk meminta pengadilan agar membatalkan kontrak jika pihak lain gagal memenuhi kewajibannya. Kasus-kasus tersebut merupakan pengecualian yang memiliki implikasi hukum tersendiri terhadap status keberlangsungkan kontrak yang sebelumnya telah disepakati.