eprintid: 40082 rev_number: 9 eprint_status: archive userid: 111 dir: disk0/00/04/00/82 datestamp: 2020-08-12 00:37:35 lastmod: 2020-08-12 00:37:35 status_changed: 2020-08-12 00:37:35 type: article metadata_visibility: show creators_name: Abdul Rahmat, - creators_name: Ahmad Izzudin, - creators_name: Syahfudin Kudir, - title: MENGUATKAN PEMBANGUNAN DESA BERKELANJUTAN: Perspektif Implementasi UU Desa No. 6 Tahun 2014 di Kabupaten Bantul ispublished: pub subjects: Pemb_des divisions: artkl full_text_status: public keywords: Pembangunan Desa, Implementasi UU Desa, dan Sustainable Livilihood. abstract: Fenomena kemiskinan merupakan persoalan komplek yang dalam satu dasawarsa terakhir belum rampung hingga usai. Kompleksitas kemiskinan menjadi salah satu penyebab, mengapa sudah 70 tahun Indonesia masih saja belum mampu menyelesaikan persoalan ini. Pada gilirannya, kemiskinan menjadi salah satu tujuan utama pembangunan di negeri ini. Berdasarkan fakta, kemiskinan di Indonesia, data yang dilansir oleh BPS (Mei, 2015) penduduk miskin mencapai 10,96 persen (27,3 juta jiwa) dengan prosesntasi sekitar 62,65 persen penduduk miskin berada di desa.Dengan begitu, kemiskinan di desa, khususnya di Kabupaten Bantul, harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan. Desa harusnya menjadi salah satu sumber utama dalam menurunkan angka kemiskinan, tetapi faktanya desa masih saja dieksploitasi secara besar-besaran, sehingga menyebabkan limbahan air mata bagi warga desa karena harus mencari sumber nafkah lain. Berdasarkan fakta tersebut, maka penelitian ini akan menjawanb 2 (dua) persoalan mendasar, yaitu (1) apakah program pemberdayaan masyarakat desa berdampak pada sustainable livelihood bagi warga desa? (2) bagaimana advokasi perubahan kebijakan yang seharusnya diterapkan ketika melihat program dearah dan pusat yang memiliki tujuan sama terkait pemberdayaan masyarakat berbasis partisipatif? Manfaat hasil kajian ini secara regulasi agar tidak terjadinya dualisme kebijakan, sehingga pemerintah dapat memberikan solusi alternatif dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan demikian masyarakat sebagai objek program dapat mengembangkan diri sebagai komunitas yang mandiri dan partisipatif. Hasil temuan dilapangan terhadap persoalan yang diajukan bahwa program pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan pemerintah masih saja terjadi ego-sektoral antar lini, baik pemerintah pusat maupun daerah. Faktanya, UU Desa yang meskinya menjadi dorongan untuk mengembangkan sumberdaya desa yang berkelanjutan, masih terjadinya beberapa tumpang tindih program, seperti Community Development Mengentaskan Kemiskinan (CDMK), tidak berbanding lurus dengan realitas masyarakat yang secara nyata dapat mengembangkan dirinya sendiri tanpa bantuan langsung program tersebut. Melihat fakta ini, maka harus adanya dorongan advokasi perubahan kebijakan yang lebih tepat sasaran, yaitu mendorong pemerintah agar program harus lebih ditekankan pada pro-job dan pro-growth untuk meningkatkan sisi produktifitas ekonomi masyarakat desa date: 2015-09 date_type: published publication: Jurnal Kesejahteraan Sosial Journal of Social Welfare volume: 2 number: 2 pagerange: 88-99 refereed: TRUE issn: 2354-9874 citation: Abdul Rahmat, - and Ahmad Izzudin, - and Syahfudin Kudir, - (2015) MENGUATKAN PEMBANGUNAN DESA BERKELANJUTAN: Perspektif Implementasi UU Desa No. 6 Tahun 2014 di Kabupaten Bantul. Jurnal Kesejahteraan Sosial Journal of Social Welfare, 2 (2). pp. 88-99. ISSN 2354-9874 document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40082/1/161-298-1-SM.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40082/2/surat-surat-pernyataan1597191038.pdf