<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008"^^ . "Bagi setiap orang Islam yang sudah mampu, beribadah haji hukumnya wajib. Berhaji berarti berupaya menyempurnakan posisi kehambaan di hadapan Allah. Maka siapa pun yang ingin berhaji hendaklah ia telah mempersiapkan dirinya untuk memenuhi kebutuhannya untuk berhaji, baik dari segi materiil maupun spirituil. Ketika membicarakan haji sebagai salah satu rukun Islam yang kelima bagi orang yang sudah mampu melaksanakannya. Mampu atau istita'ah merupakan salah satu syarat melaksanakan ibadah haji. maka kata mampu inilah yang menjadi permasalahan yang masih diperdebatkan. Kemudian ketika biaya ibadah haji menjadi permasalahan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, dikarenakan ONH (Ongkos Naik Haji) dari tahun ke tahun bertambah mahal, maka di suatu masyarakat muncullah suatu sistem, yakni arisan haji, yang mana arisan ini telah menjadi budaya masyarakat saat ini, dalam hal ini arisan haji menjadi sarana bagi masyarakat ekonomi ke bawah untuk mewujudkan syarat mampu dalam ibadah haji. Arisan haji menjadi pembicaraan pro dan kontra terhadap keabsahannya. \r\nBagi masyarakat yang menilai tidak adanya masalah karena tidak adanya dalil yang melarangnya, dan selama tidak melanggar kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Sementara yang menilai tidak sahnya haji dengan cara arisan karena di dalamnya terdapat unsur-unsur yang dilarang dalam Islam. Adanya unsur perjudian, mengundi nasib, dan kedzaliman pada anggota arisan yang mendapat jatah atau giliran yang terakhir dan kenaikan setoran arisan ketika pada gilirannya terjadi kenaikan ONH. Praktek arisan haji ini belum ditemukan hukumnya dalam nash baik al-Qur'an maupun hadits, serta ijtihad para ulama. Arisan merupakan praktek sosial ekonomi masyarakat yang merupakan salah satu bentuk urf atau tradisi masyarakat yang menjadi adat kebiasaan. Dan urf yang baik dan bermanfaat dapat dijadikan aturan atau hukum. \r\nHaji yang dilaksanakan hanya berbekal materi yang melimpah, ketiadaan ilmu, dan tidak adanya kepedulian sosial tidak akan mampu mewujudkan kemabruran haji bagi seseorang. Haji yang mabrur adalah haji yang mampu mewujudkan kesadaran nilai-nilai yuridis, nilai-nilai sosial dan kepedulian pada masyarakat, serta peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Agama Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan umatnya. Dalam hal mengerjakan ibadah haji para ulama telah memberikan keterangan-keterangan berdasarkan al-Qur'an dan sunnah Rasul. Ketika syarat-syarat untuk menunaikan ibadah haji tidak dapat dipenuhi oleh seseorang, maka haji tidak wajib baginya, walaupun haji itu salah satu dari pada rukun Islam. Ini membuktikan bahwa agama Islam itu merupakan agama yang rahmatan lil alamin. "^^ . "2010-03-15" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fakultas Syari'ah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . " "^^ . "WAHYU RINA USWATUN HASANAH - NIM. 02381344"^^ . " WAHYU RINA USWATUN HASANAH - NIM. 02381344"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008 (Text)"^^ . . . . . "BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008 (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008 (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008 (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008 (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008 (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008 (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008 (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #4021 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN HAJI DI PAGUYUBAN TABUNGAN BIAYA IBADAH HAJI FASTABIQUL KHAIRAT KLATEN 2007-2008\n\n" . "text/html" . . . "Perdata Islam"@en . . . "Hukum Islam"@id . .