@phdthesis{digilib40212, month = {June}, title = {PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK TERLANTAR DI YAYASAN SAYAP IBU (YSI) CABANG D.I. YOGYAKARTA PANTI 1-PENGASUHAN ANAK TERLANTAR}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM 16250032 Aprilia Dwi Nurjanah}, year = {2020}, note = {Drs. Lathiful Khuluq, M.A., BSW., Ph.D.}, keywords = {anak terlantar,hak anak,pekerja sosial}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40212/}, abstract = {Banyaknya permasalahan anak di Indonesia salah satunya penelantaran anak membuat anak-anak di Indonesia tidak bisa mengakses hak-haknya. Lembaga kesejahteraan sosial anak adalah salah satu upaya pemerintah serta masyarakat untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak terlantar selain itu juga memerlukan keterlibatan profesi, maka disinilah membutuhkan profesi pekerja sosial yang mempunyai keahlian dalam hal pelayanan kesejahteraan sosial. Fokus penelitian ini adalah peran-peran yang dilakukan pekerja sosial dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak terlantar di Panti 1 Yayasan Sayap Ibu Cabang Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian terdiri dari pekerja sosial Panti 1 Yayasan Sayap Ibu, kepala Panti 1 Yayasan Sayap Ibu, Pekerja Sosial bagian Adopsi Yayasan Sayap Ibu serta Supervisor Pekerja Sosial Yayasan Sayap Ibu. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk menguji keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi serta analisis data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran-peran yang dijalankan Pekerja Sosial Panti 1 sehingga mampu memenuhi dan melindungi hak anak terlantar. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada 3 faktor penelantaran anak yang terjadi di Panti 1 Yayasan Sayp Ibu yakni faktor hubungan seks bebas yang menyebabkan kehamilan tidak dikehendaki, anak mengalami kecacatan saat dilahirkan, orang tua mengalami gangguan mental. Untuk peran yang dijalankan pekerja sosial dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak ada 7 yakni peran sebagai pemungkin (enabler), peran sebagai perantara (broker), peran sebagai advokat, peran sebagai pendidik, peran sebagai mediator, peran sebagai inisiator dan terakhir peran sebagai fasilitator. Panti 1 Yayasan Sayap Ibu juga memenuhi dan melindungi hak kebutuhan dasar, hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan serta hak rekreasi pada anak-anak terlantar.} }