<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "BATAS USIA IDEAL PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH\r\n(STUDI ANALISIS DI DP3APPKB KABUPATEN KARANGANYAR)"^^ . "Penelitian ini berangkat dari sebuah kerancuan yuridis mengenai batas usia\r\nperkawinan dengan ketentuan lain mengenai usia. Pasal 7 Ayat 1 UU Nomor 1\r\nTahun 1974 tentang Perkawinan, menyebutkan bahwa perkawinan hanya\r\ndiizinkan apabila pihak laki-laki telah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun\r\ndan pihak perempuan sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun. UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa\r\nyang disebut dengan ‘anak’ adalah orang yang masih berusia di bawah 18 tahun.\r\nAdapun dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak\r\nAsasi Manusia, dijelaskan bahwa kategori dewasa adalah orang yang berumur 18\r\ntahun. DP3APPKB Kabupaten Karanganyar sebagai unit dari BKKBN pada\r\ntingkat kabupaten/ kota menawarkan solusi, yaitu usia ideal perkawinan dilihat\r\ndari berbagai perspektif adalah minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun\r\nbagi laki-laki. Berangkat dari hal tersebut, penelitian ini berusaha menelusuri\r\nmengapa perlunya batas usia ideal perkawinan menurut Maqasid Syariah, serta\r\nbagaimana analisis Maqasid Syariah terhadap ketentuan batas usia ideal\r\nperkawinan dalam Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di DP3APPKB\r\nKabupaten Karanganyar.\r\nUntuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan teori\r\nMaqasid Syariah dengan asumsi dasar yaitu perlindungan terhadap agama, jiwa,\r\nakal, keturunan, dan harta. Pendekatan normatif-empiris dalam penelitian ini\r\nmengacu pada kajian aspek formal program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)\r\ndi DP3APPKB Kabupaten Karanganyar berdasarkan analisis lapangan. Oleh\r\nkarena itu, penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research).\r\nPenelitian ini menemukan bahwa adanya batas usia ideal perkawinan\r\ndalam teori Maqasid Syariah dapat memberikan berbagai dampak positif apabila\r\nditerapkan. Dampak positif tersebut berupa meningkatnya usia ideal perkawinan;\r\nmeningkatnya keluarga sejahtera; meningkatnya pendidikan; meningkatnya\r\npemahaman terkait pentingnya usia ideal perkawinan; serta orang tua semakin\r\nmemahami pentingnya usia ideal perkawinan ketika hendak menikahkan anaknya.\r\nAdapun ketentuan batas ideal perkawinan dalam Pendewasaan Usia Perkawinan\r\n(PUP) di DP3APPKB Kabupaten Karanganyar yaitu minimal 20 tahun bagi\r\nperempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Hasil analisis Maqasid Syariah dalam\r\npenelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan usia ideal yang diterapkan\r\nDP3APPKB Kabupaten Karanganyar merupakan solusi tepat dalam menciptakan\r\nMaqasid Syariah keluarga yang baik. Penerapan ketentuan tersebut mampu\r\nmengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan; menjaga keturunan;\r\nmenciptakan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah; menjaga garis keturunan;\r\nmenjaga keberagamaan dalam keluarga; mengatur pola hubungan yang baik\r\ndalam keluarga dan mengatur aspek finansial dalam keluarga."^^ . "2018-01-22" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "1520311084"^^ . "Teguh Anshori"^^ . "1520311084 Teguh Anshori"^^ . . . . . . "BATAS USIA IDEAL PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH\r\n(STUDI ANALISIS DI DP3APPKB KABUPATEN KARANGANYAR) (Text)"^^ . . . . . "1520311084_BAB-I_BAB V_Daftar Pustaka.pdf"^^ . . . "BATAS USIA IDEAL PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH\r\n(STUDI ANALISIS DI DP3APPKB KABUPATEN KARANGANYAR) (Text)"^^ . . . . . "BATAS USIA IDEAL PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH\r\n(STUDI ANALISIS DI DP3APPKB KABUPATEN KARANGANYAR) (Other)"^^ . . . . . . "BATAS USIA IDEAL PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH\r\n(STUDI ANALISIS DI DP3APPKB KABUPATEN KARANGANYAR) (Other)"^^ . . . . . . "BATAS USIA IDEAL PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH\r\n(STUDI ANALISIS DI DP3APPKB KABUPATEN KARANGANYAR) (Other)"^^ . . . . . . "BATAS USIA IDEAL PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH\r\n(STUDI ANALISIS DI DP3APPKB KABUPATEN KARANGANYAR) (Other)"^^ . . . . . . "BATAS USIA IDEAL PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH\r\n(STUDI ANALISIS DI DP3APPKB KABUPATEN KARANGANYAR) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "BATAS USIA IDEAL PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH\r\n(STUDI ANALISIS DI DP3APPKB KABUPATEN KARANGANYAR) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "BATAS USIA IDEAL PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH\r\n(STUDI ANALISIS DI DP3APPKB KABUPATEN KARANGANYAR) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "BATAS USIA IDEAL PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH\r\n(STUDI ANALISIS DI DP3APPKB KABUPATEN KARANGANYAR) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #40277 \n\nBATAS USIA IDEAL PERKAWINAN PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH \n(STUDI ANALISIS DI DP3APPKB KABUPATEN KARANGANYAR)\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Keluarga " . .