<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Laporan Penelitian\r\nKEDUDUKAN LAKI-LAKI SEBAGAI GUBERNUR DIY\r\nDALAM PERSPEKTIF AKTIVIS PEREMPUAN"^^ . "Salah satu klausul dalam Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Yogyakarta\r\nmensyaratkan bahwa raja dan gubernur Yogyakarta harus laki-laki. Klausul inilah yang\r\nmenghalangi Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk mengangkat putrinya sebagai penerus\r\ntahtanya melalui Sabda Raja. Klausul tersebut dinilai dan dianggap sebagai bias gender.\r\nPasal 18 ayat 1 huruf m UUK DIY menyatakan bahwa: “Calon gubernur dan calon wakil\r\ngubernur adalah warga negara Republik Indonesia yang harus memenuhi syarat: m.\r\nmenyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat, antara lain, riwayat pendidikan, pekerjaan,\r\nsaudara kandung, istri, dan anak”. Frasa ‘istri’ pada pasal itu dinilai diskriminatif. Sebab\r\npasal itu menimbulkan penafsiran seolah-olah harus laki-laki untuk menjadi calon gubernur\r\nYogyakarta. Selain itu, Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Tata Cara Pengisian Jabatan,\r\nKedudukan, Tugas, dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang baru disahkan,\r\njuga menegaskan makna yang sama. Perdais ini sempat diperdebatkan khususnya pada Bab\r\nII tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang tertuang pada pasal 3 ayat\r\n1 huruf m. Pasal itu berbunyi: “Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur adalah WNI\r\nyang harus memenuhi syarat: (m) menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat antara\r\nlain; riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak”. Pasal ini sempat\r\nakan diubah karena kata \"istri\" di dalamnya mengisyaratkan Gubernur DIY harus laki-laki\r\nberistri.\r\nTetapi dalam kasus UUK Yogyakarta yang mensyaratkan laki-laki sebagai gubernur\r\ntersebut, apakah benar-benar bagian dari persoalan gender? Di dalam UUK mengenai\r\npengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur memang diharuskan laki-laki, tetapi apakah\r\nsyarat laki-laki yang secara implisit ada di dalam undang-undang ini merupakan persoalan\r\ngender? Hal ini perlu ditelusuri lebih dalam. Berdasarkan latar belakang permasalahan\r\ntersebut, maka dapat dirumuskan dua masalah, yakni: Pertama, bagaimana pandangan\r\naktivis perempuan tentang syarat calon gubernur DIY harus laki-laki; dan kedua, apakah\r\nsyarat calon Gubernur DIY bertentangan dengan prinsip keadilan gender.\r\nTemuan dalam penelitian ini menyatakan bahwa: (1) aspirasi gerakan perempuan di\r\nYogyakarta mengenai syarat calon Gubernur DIY harus laki-laki, diespon dengan berbagai\r\nmacam pendapat dan opini. Terjadi pro dan kontra. Ada beberapa oganisasi perempuan yang\r\nmendukung tegas bahwa Gubernur DIY boleh diduduki oleh perempuan dengan alasan\r\nkeadilan gender dan pemberdayaan perempuan. Adapun alasan lainnya adalah di era\r\ndemokrasi Kraton harus lebih mengikuti modernitas dan aspirasi demokrasi. Sementara\r\norganisasi perempuan yang menolak Gubernur DIY boleh diduduki perempuan memiliki\r\nalasan yang sama kuat. Alasan tersebut yang paling kuat adalah soal paugeran dan Kraton\r\nharus tetap tunduk pada ajaran Islam, bahwa pemimpin atau imam harus laki-laki. Alasan\r\nlain yang tidak kalah menarik adalah, Kraton sebenarnya tidak memperjuangkan keadilan\r\ngender, tetapi semata-mata oligarkhi kekuasaan; dan (2) Syarat calon Gubernur DIY yang\r\ndiharuskan untuk dijabat oleh seorang laki-laki, sebenarnya tidak bertentangan dengan\r\nprinsip keadilan gender. Karena pemimpin laki-laki pun sebenarnya punya aspirasi untuk\r\nmemperjuangkan nasib dan hak-hak perempuan. Sebaliknya pemimpin perempuan belum\r\ntentu sadar memperjuangkan hak-hak perempuan. Alasan lainnya adalah syarat calon\r\ngubernur DIY bersifat lex secialis"^^ . "2020" . . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM UIN SUKA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . "-"^^ . "Siti Jahroh"^^ . "- Siti Jahroh"^^ . . . . . . "Laporan Penelitian\r\nKEDUDUKAN LAKI-LAKI SEBAGAI GUBERNUR DIY\r\nDALAM PERSPEKTIF AKTIVIS PEREMPUAN (Text)"^^ . . . . . "Kode.pdf"^^ . . . "Laporan Penelitian\r\nKEDUDUKAN LAKI-LAKI SEBAGAI GUBERNUR DIY\r\nDALAM PERSPEKTIF AKTIVIS PEREMPUAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "Laporan Penelitian\r\nKEDUDUKAN LAKI-LAKI SEBAGAI GUBERNUR DIY\r\nDALAM PERSPEKTIF AKTIVIS PEREMPUAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "Laporan Penelitian\r\nKEDUDUKAN LAKI-LAKI SEBAGAI GUBERNUR DIY\r\nDALAM PERSPEKTIF AKTIVIS PEREMPUAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "Laporan Penelitian\r\nKEDUDUKAN LAKI-LAKI SEBAGAI GUBERNUR DIY\r\nDALAM PERSPEKTIF AKTIVIS PEREMPUAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "Laporan Penelitian\r\nKEDUDUKAN LAKI-LAKI SEBAGAI GUBERNUR DIY\r\nDALAM PERSPEKTIF AKTIVIS PEREMPUAN (Text)"^^ . . . . . "surat-surat-pernyataan1597564437.pdf"^^ . . . "Laporan Penelitian\r\nKEDUDUKAN LAKI-LAKI SEBAGAI GUBERNUR DIY\r\nDALAM PERSPEKTIF AKTIVIS PEREMPUAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "Laporan Penelitian\r\nKEDUDUKAN LAKI-LAKI SEBAGAI GUBERNUR DIY\r\nDALAM PERSPEKTIF AKTIVIS PEREMPUAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "Laporan Penelitian\r\nKEDUDUKAN LAKI-LAKI SEBAGAI GUBERNUR DIY\r\nDALAM PERSPEKTIF AKTIVIS PEREMPUAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "Laporan Penelitian\r\nKEDUDUKAN LAKI-LAKI SEBAGAI GUBERNUR DIY\r\nDALAM PERSPEKTIF AKTIVIS PEREMPUAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #40303 \n\nLaporan Penelitian \nKEDUDUKAN LAKI-LAKI SEBAGAI GUBERNUR DIY \nDALAM PERSPEKTIF AKTIVIS PEREMPUAN\n\n" . "text/html" . . . "Gender" . . . "Penelitian Dosen" . .