<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA SUMBERHARJO KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN"^^ . "Masalah perceraian antara hukum Islam dengan hukum positif memang agak berbeda, salah satunya dalam hukum Islam menurut satu pendapat perceraian hanya perlu dipersaksikan saja sedangkan dalam hukum positif perceraian harus disidangkan di Pengadilan Agama. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 39 ayat (1) Undang-undang No.1 Tahun 1974, Pasal 65 Undang-undang No.3 Tahun 2006 dan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam yang mengatur bahwa Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. \r\nPerceraian yang terjadi di Desa Sumberharjo ada 3 macam yaitu: perceraian yang sudah memenuhi ketentuan hukum agama dan Undang-undang, perceraian secara kekeluargaan dan perceraian yang putus dengan sendirinya. Penyusun akan mencari penyebab sebagian masyarakat Desa Sumberharjo lebih memilih berceraian di luar sidang Pengadilan Agama. Penyusun juga akan mencari tahu bagaimana cara mereka melakukan pernikahan selanjutnya, karena perceraian secara kekeluargaan dan perceraian yang putus dengan sendirinya tentunya tidak mendapatkan akta perceraian yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan langsung terjun ke masyarakat sehingga diperoleh data yang jelas, dan tekhnik pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Berdasarkan data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan saddu-addari'ah, yakni dengan menilai realita yang terjadi dalam masyarakat. \r\nBeberapa faktor penyebab masyarakat lebih memilih bercerai di luar sidang Pengadilan adalah kurangnya pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, ekonomi yang rendah, lokasi Pengadilan Agama yang terlalu jauh dan proses Pengadilan yang terlalu berbelit-belit dan memakan waktu yang tidak sedikit, hingga masalah kurangnya sosialisasi dari pihak Pengadilan Agama dan pejabat Desa terhadap masyarakat Desa Sumberharjo. Perceraian di luar Pengadilan mengakibatkan pelaku perceraian tersebut tidak mendapatkan akta cerai, untuk melakukan perkawinan selanjutnya, pelaku perceraian di luar Pengadilan di Desa Sumberharjo melakukan perkawinan selanjutnya dengan cara perkawinan sirri. \r\nBerdasarkan analisis hukum positif dan hukum Islam terhadap data hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perceraian di luar sidang lebih banyak mendatangkan kemafsadatan dibanding kemaslahatannya. Karena dengan perceraian di luar sidang maka pelaku perceraian tidak akan mendapatkan akta cerai dan hak-haknya terlantar. Jadi, agar tidak terjadi suatu kemafsadatan maka harus adanya langkah pencegahan dari kemafsadatan tersebut, yaitu dengan bercerai di muka sidang Pengadilan "^^ . "2010-03-15" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fakultas Syari'ah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . " "^^ . "NURUL QODAR - NIM. 05350001"^^ . " NURUL QODAR - NIM. 05350001"^^ . . . . . . "PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA SUMBERHARJO KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN (Text)"^^ . . . . . "BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA SUMBERHARJO KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN (Text)"^^ . . . . . "PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA SUMBERHARJO KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA SUMBERHARJO KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA SUMBERHARJO KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA SUMBERHARJO KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA SUMBERHARJO KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA SUMBERHARJO KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA SUMBERHARJO KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA SUMBERHARJO KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #4036 \n\nPERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA SUMBERHARJO KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN\n\n" . "text/html" . . . "Perdata Islam"@en . .