@phdthesis{digilib40366, month = {April}, title = {PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM IBNU KHALDUN TENTANG KONSEP PERDAGANGAN DAN PASAR}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 15810072 ARIF SETIAWAN}, year = {2019}, note = {Dr. ABDUL HARIS, M.Ag}, keywords = {Ibnu Khaldun, Perdagangan, Pasar, Maq a s id asy-syar i ?ah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40366/}, abstract = {Perdagangan dan pasar bebas yang berlangsung di dunia saat ini terindikasi cenderung eksploitatif, tidak menciptakan pemerataan, dan mendorong kosentrasi kekayaan pada sekelompok orang. Ekonomi Islam yang menjadikan moral, norma dan syariat (maq as id asy-syar i ?ah) sebagai premis dasarnya, diharapkan dapat menawarkan solusi terhadap persoalan ini. Ibnu Khaldun adalah salah satu di antara ilmuwan muslim yang terkenal dalam bidang ekonomi, yang di dalam karyanya Muqaddimah, Ibnu Khaldun telah menjelaskan konsep perdagangan dan pasar yang diyakini telah diorientasikan pada terciptanya ma s la h ah (maq as id asy-syar i ?ah). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berupa penelitian kepustakaan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah kitab Muqaddimah yang ditulis oleh Ibnu Khaldun. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis. Adapun teori yang digunakan dalam menjawab permasalahan penelitian ini adalah teori maq a s id asysyar i ?ah asy-Syatibi. Hasil dari penelitian ini adalah Ibnu Khaldun memiliki konsep perdagangan dan pasar yang berbeda dengan prinsip kebebasan yang dimiliki oleh paradigma kapitalis (konvensional). Konsep Ibnu Khaldun menjamin adanya kebebasan, tetapi tetap mengedepankan etika dan ma s la h ah, serta menekankan harus adanya pengawasan dari otoritas penguasa (pemerintah). Pemikiran Ibnu Khaldun tentang konsep perdagangan dan pasar memiliki kesesuaian dengan konsep maq a s id asy-syar i ?ah, dimana pemikirannya terbukti telah diorientasikan pada penjagaan lima aspek dasar pembentuk kehidupan manusia untuk mencapai ma s la h ah, yakni: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.} }