TY - THES N1 - Prof. DR . EUIS NURLAELAWATI, MA. ID - digilib40421 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40421/ A1 - Akhmad Syabib . S, NIM.: 11340089 Y1 - 2019/01/28/ N2 - Dispensasi kawin merupakan kewenangan Pengadilan Agama yang bertujuan meberikan keringanan kepada 2 (dua) calon suami istri yang msih terhalang batasan umur untuk menikah perkara. Dalam hal ini dispensasi yang dimaksud adalah kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan kepada calon suami isteri yang belum mencapai batas umur untuk menikah yaitu 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Di wilayah kota blitar sendiri terrdapat banyak pernikahan dimana kebanyakan calon mempelainya laki-lakinya masih dibawah umur untuk menikah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya permohonan dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama Blitar. Khususnya laki-laki yang mencapai 155 permohonan yang masuk, dimana dari jumlah tersebut sebagian besar dikabulkan. Dari latar belakag tersebut ada beberapa hal yang penyusun hendak kaji, yaitu: (1) Apa yang menjadi pertimbangan Hakim terkait dispensasi yang di tetapkan oleh Pengadilan Agama Blitar untuk laki-laki dibawah umur (2) Kondisi-kondisi apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah untuk anak laki-laki ?. Dari pertanyaan tersebut penyusun berusahan mencari kesimpulan sebagai tanggapan atas apa saja tindakan-tindakan yang dilakukan hakim dalam menangani masalah-masalah tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Oleh sebab itu penulis mengadakan penelitian ini di Pengadilan Agama Blitar, untuk sumber datanya penulis mengambil sumber data primer yaitu hakim dan sumber data sekunder yaitu berasal dari beberapa buku sebagai rujukan. Teknik pengumpulan data dengan metode observasi, interview/wawancara, dan Dokumentasi. Sedangkan teknik analisanya dengan data reduction, data display dan conclusion Drawing (penarikan kesimpulan). Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan Hakim Pengadilan Agama Blitar dalam menetapkan dispensasi kawin sudah sesuai dengan peraturan yang sudah ada. Tetapi dalam hal pertimbangan sosialnya masih memiliki kekurangan yang dikhawatirkan menimbulkan beberapa dampak negatif dikemudian hari, padahal alangkah baiknya mengenai dampak negatif yang dikhawatirkan timbul kedepannya dapat dipertimbabngkan seper memperketat alasan yang dapat dikabulkan oleh pengadilan karena dalam beberpapa pemohonan bahkan ditemukan beberapa kasus dimana permohonan tersebuk tidak dikarenakan suatu kehamilan dan diantaranya bahkan sang laki-laki belum. PB - UIN Sunan Kalijaga KW - dispensasi nikah KW - lak-laki KW - penetapan KW - Argumentum a?Contrario KW - Kopilasi Huum Islam KW - Undang-Undang Perawinan M1 - skripsi TI - DISKRESI HUKUM HAKIM DALAM PEMBERIAN DISPENSASI NIKAH UNTUK LAKI-LAKI ( STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA BLITAR TAHUN 2017) AV - restricted EP - 120 ER -