TY - THES N1 - Dr. Nina Mariani Noor, SS., MA. ID - digilib40446 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40446/ A1 - Nur Cahaya Nasution, 17200010157 Y1 - 2019/05/02/ N2 - Pernikahan merupakan suatu peristiwa sakral dan sangat penting dalam kehidupan manusia. Suami-istri yang menikah tentu terdiri dari dua individu yang berbeda. Perbedaan tersebut bisa berupa latar belakang pendidikan, keluarga, pemikiran dan kepribadian. Sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya beragam konflik dalam kehidupan suami-istri. Salah satu konflik fenomenal yang ditemukan dalam kehidupan suami-istri di desa Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara adalah adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh istri maupun suami. Namun, mayoritas perselingkuhan di desa Salambue lebih banyak dilakukan oleh suami, hanya sekitar 15% istri terlibat dalam kasus perselingkuhan sebagaimana yang disampaikan oleh Abdurrahman selaku Kepala Desa Salambue. Menurut kebiasaan yang terjadi, suami akan cenderung menceraikan istri pasca terungkapnya perselingkuhan istri dan segera mencari wanita lain yang bisa setia mendampingi mereka. Karena mayoritas suami yang identik dengan harga diri tidak akan bisa menoleransi perselingkuhan istri. Namun, fenomena yang ditemukan di desa Salambue tidak demikian, mereka para suami korban perselingkuhan, memiliki berbagai upaya dalam mempertahankan pernikahan meskipun telah diselingkuhi istri. Penelitian ini merupakan penelitian hasil lapangan yang penulis lakukan selama kurang lebih 3 bulan di Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pengumpulan data dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara. Pengumpulan data primer yang dilakukan penulis dengan depth interview (wawancara mendalam) baik secara terstruktur maupun non struktur, kepada para (suami yang survive dalam pernikahan pasca terungkapnya perselingkuhan istri. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa suami tetap berupaya mempertahankan pernikahan pasca terungkapnya perselingkuhan istri. Adapun upaya-upaya yang dilakukan oleh suami untuk mempertahankan pernikahan pasca terungkapnya perselingkuhan istri adalah dengan: Menyadari riwayat keluarga, Memaafkan kesalahan istri dengan maksud melindungi status sosial dan menjaga nama baik keluarga, Marangin: Meninggalkan istri kurang lebih selama tiga bulan (tanpa mengikrarkan talak), Tidak Bersedia Menggauli istri dan Mendampingi istri berdagang. PB - UIN Sunan Kalijaga KW - psikologi keluarga KW - perselingkuhan KW - marangin M1 - masters TI - UPAYA SUAMI DALAM MEMPERTAHANKAN PERNIKAHAN PASCA TERUNGKAPNYA PERSELINGKUHAN ISTRI AV - restricted EP - 141 ER -