%A NIM.14340035 AHMAD AINUN NAJIB %O BUDI RUHIATUDIN, S.H., M.Hum. %T PERAN PERLINDUNGAN NEGARA TERHADAP HAK ATAS TANAH WARGA NEGARA DALAM KASUS PERTANAHAN %X Dalam Konteks bernegara, Indonesia sebagai negara kesejahteraan dan negara hukum wajib berperan aktif dalam mengupayakan kesejahteraan warganya dan melindunginya dari berbagai prilaku yang melanggar hukum, hal ini dituangkan dalam Undang-undang Dasar 1945 yang kemudian dalam konteks pertanahan dijelaskan lebih lanjut di dalam Undang-undang Nomor 05 Tahun 1965 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA). Namun demikian, masih banyak terjadi permasalahan terhadap Kasus Pertanahan. Sehingga konsep perlindungan pemerintah Indonesia dalam UUPA dan Permen No. 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan perlu dipertanyakan. Skripsi ini mengkaji tentang sejauh mana konsep hukum pemerintah Indonesia dalam melindungi hak atas tanah warga negara dalam kasus pertanahan. Skripsi ini disusun dengan menggunakan jenis penelitian library research yang bersifat yuridis-analitik, dengan dasar kerangka teoritik negara kesejahtraan, negara hokum dan Perlindungan Hukum. penyusun menguraikan, menjelaskan dan kemudian menganalisa peraturan perundang-undangan sesuai dengan hirarki peraturan perundang-undangan, sehingga mendapatkan kesimpulan tentang konsep hukum pemerintah Indonesia dalam melindungi hak atas tanah warga negara dalam Kasus Pertanahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah Indonesia dalam melindungi hak atas tanah warga negara dalam kasus pertanahan dibagai dalam 2 bentuk konsep perlindungan. Pertama, perlindungan hukum preventif, dimana pemeritah melakukan pendataan tanah dalam bentuk sertifikat tanah. Kedua perlindungan hukum represif yaitu pemerintah memberikan fasilitas hukum dengan jalur mediasi terhadap pihak-pihak yang bermasalah. %K Konsep Peran Perlindungan Negara Terhadap Hak Atas Warga Tanah dalam Kasus Pertanahan %D 2019 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib40725