<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERLUASAN KEWENANGAN\r\nPENGADILAN TATA USAHA NEGARA\r\nDALAM PELAYANAN PUBLIK\r\n(SEBUAH KAJIAN PERBANDINGAN"^^ . "Sebagai lembaga yang menjadi salah satu unsur dari tegaknya negara hukum,\r\nPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berupaya menjadi penengah dalam sengketa yang\r\nterjadi antara Badan/Pejabat Pemerintahan dengan masyarakat. Keterbatasn kompetensi yang\r\ndimilikinya menjadikan PTUN masih jauh dari kata maksimal dalam upaya perlindungan\r\nhak-hak masyarakat, terutama berkaitan dengan pelayanan publik. Perancis, yang menjadi\r\npelopor berdirinya Peradilan Administrasi, memberikan kewenangan yang tak terbatas hanya\r\nkeputusan tertulis saja, melainkan juga kepada tindakan pembiaran oleh Pemerintah terhadap\r\nrusaknya fasilitas publik yang menyebabkan timbulnya korban. Begitupun Belanda yang juga\r\nberani keluar dari kungkungan keputusan tertulis dan memasukkan tindakan faktual\r\npemerintah menjadi kompetensi dari Peradilan Administrasinya. Dari persoalan tersebut,\r\nmuncul pertanyaan: pertama, mengapa PTUN tidak menerapkan kewenangan sebagaimana\r\nkewenangan yang diterapkan Peradilan Administrasi di Perancis dan Belanda? Kedua,\r\napakah kewenangan Peradilan Administrasi Perancis dan Belanda dapat diterapkan pada\r\nPTUN di Indonesia? Ketiga, jika dapat diterapkan, bagaimana cara menerapkannya? Jika\r\ntidak, mengapa kompetensi tersebut tidak dapat diterapkan?\r\nUntuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan peraturan\r\nperundang-undangan sebagai sebagai bahan primernya, literatur seperti buku, jurnal, karya\r\nilmiah, maupun artikel sebagai bahan sekundernya, kamus dan ensikolopedia sebagai bahan\r\ntersiernya, serta yuridis-komparatif sebagai jenis pendekatannya. Dengan demikian penelitian\r\nini dapat dikategorikan sebagai penelitian pustaka atau library research.\r\nInkonsistensi pemerintah dalam menjalankan politik kesejahteraan berimbas kepada\r\nketidaksempurnaan PTUN dalam mencapai nilai keadilan. Anggapan sebagai penghambat\r\nstabilitas pembangunan terus dilekatkan kepada PTUN sampai pada akhirnya pemerintah\r\nmengalami krisis legitimasi karena ambisi pembangunan yang berlebih. Akhirnya demi\r\nalasan mengembalikan legitimasi, PTUN didirikan namun dengan kewenangan yang masih\r\nsangat terbatas. Sebagai bukti konkret atas pengimplementasian politik kesejahteraan,\r\nkewenangan PTUN perlu diperbarui. Upaya ini bisa dilakukan dengan berkaca pada\r\npendirian Peradilan Administrasi Perancis dan Belanda yang ide dasarnya tidak jauh berbeda\r\ndengan Indonesia. Setidaknya ada empat ide yang melandasinya: pertama, menempatkan\r\nmasyarakat pada posisi yang sama dengan pemerintah, kedua, pemerintah bertanggungjawab\r\natas perbuatan yang dilakukan, ketiga, tidak ada masalah yang tidak diselesaikan dengan\r\nalasan tidak ada hukumnya, dan keempat tindakan yang dilakukan pemerintah dalam\r\nkerangka hukum publik diawasi dan diperiksa oleh Peradilan Administrasi. Ide keempat\r\ninilah yang belum dimiliki Indonesia, sehingga Indonesia perlu melakukan revisi terhadap\r\nUndang-Undang Pengadilan Tata Usaha Negara, melakukan harmonisasi hukum yang\r\nmengatur tentang kewenangannya, membuat hukum acaranya, dan melakukan sosialisasi dan\r\nadvokasi kepada masyarakat dan seluruh stake holder terkait agar PTUN mampu\r\nberoperasional secara efektif untuk mencapai visi kesejahteraan yang telah digaungkan oleh\r\nkonstitusi."^^ . "2019-01-29" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "Fakukltas Adab dan Ilmu Budaya, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.15340017"^^ . "EKO PRASETYO"^^ . "NIM.15340017 EKO PRASETYO"^^ . . . . . . "PERLUASAN KEWENANGAN\r\nPENGADILAN TATA USAHA NEGARA\r\nDALAM PELAYANAN PUBLIK\r\n(SEBUAH KAJIAN PERBANDINGAN (Text)"^^ . . . . . "15340017_BAB I_BAB_TERAKHIR_DAFTAR_PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERLUASAN KEWENANGAN\r\nPENGADILAN TATA USAHA NEGARA\r\nDALAM PELAYANAN PUBLIK\r\n(SEBUAH KAJIAN PERBANDINGAN (Text)"^^ . . . . . "PERLUASAN KEWENANGAN\r\nPENGADILAN TATA USAHA NEGARA\r\nDALAM PELAYANAN PUBLIK\r\n(SEBUAH KAJIAN PERBANDINGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERLUASAN KEWENANGAN\r\nPENGADILAN TATA USAHA NEGARA\r\nDALAM PELAYANAN PUBLIK\r\n(SEBUAH KAJIAN PERBANDINGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERLUASAN KEWENANGAN\r\nPENGADILAN TATA USAHA NEGARA\r\nDALAM PELAYANAN PUBLIK\r\n(SEBUAH KAJIAN PERBANDINGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERLUASAN KEWENANGAN\r\nPENGADILAN TATA USAHA NEGARA\r\nDALAM PELAYANAN PUBLIK\r\n(SEBUAH KAJIAN PERBANDINGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERLUASAN KEWENANGAN\r\nPENGADILAN TATA USAHA NEGARA\r\nDALAM PELAYANAN PUBLIK\r\n(SEBUAH KAJIAN PERBANDINGAN (Other)"^^ . . . . . . "PERLUASAN KEWENANGAN\r\nPENGADILAN TATA USAHA NEGARA\r\nDALAM PELAYANAN PUBLIK\r\n(SEBUAH KAJIAN PERBANDINGAN (Other)"^^ . . . . . . "PERLUASAN KEWENANGAN\r\nPENGADILAN TATA USAHA NEGARA\r\nDALAM PELAYANAN PUBLIK\r\n(SEBUAH KAJIAN PERBANDINGAN (Other)"^^ . . . . . . "PERLUASAN KEWENANGAN\r\nPENGADILAN TATA USAHA NEGARA\r\nDALAM PELAYANAN PUBLIK\r\n(SEBUAH KAJIAN PERBANDINGAN (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #40756 \n\nPERLUASAN KEWENANGAN \nPENGADILAN TATA USAHA NEGARA \nDALAM PELAYANAN PUBLIK \n(SEBUAH KAJIAN PERBANDINGAN\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .