TY - THES N1 - PROF. DR. H. SYAMSUL ANWAR, MA. ID - digilib40819 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40819/ A1 - A MUHAJIR, NIM: 18203010040 Y1 - 2020/06/30/ N2 - Dalam perkembangan asuransi Islam terdapat dua istilah yaitu tak?ful dan ta?m?n. Dalam konsep ta?m?n beberapa tokoh mendefinisakannya sebagai memberi rasa aman atau tanggungjawab sosial. Dalam definisi lain disebut bahwa ta?m?n adalah sebuah metode untuk memelihara manusia dalam menghindari resiko yang dapat terjadi kapan saja, sehingga dalam konsep ini berlaku asuransi sosial dan asuransi komersial. Terdapat beberapa ulama yang berpendapat bahwa konsep ta?m?n diperbolehkannya seluruh bentuk asuransi termasuk asuransi komersial, salah satunya yang berpendapat demikian adalah Muhammad Mu??af? Zarq?'. Namun terdapat seorang guru besar di Universitas al-Azhar Kairo yaitu Profesor ?usain ??mid ?ass?n yang berpendapat asuransi konvensional jauh dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip asuransi Islam. Selain alasan yang di atas, juga hal yang menarik adalah salah satu pakar dalam muamalah yang membahas asuransi kontemporer secara gamblang baik asuransi Islam ataupun asuransi konvensional. Hal yang dikaji dalam penelitian ini adalah untuk memahami pendapat ?usain ??mid ?ass?n tentang konsep asuransi konvensional, konsep asuransi Islam dan untuk mengetahui bagaimana kontekstualisasi pemikiran ?usain ??mid ?ass?n dalam asuransi Indonesia. Jenis dari penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan sifatnya adalah penelitian asas. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis syar'? atau fikih. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa menurut ?usain ??mid ?ass?n bahwa asuransi konvensional tidak dapat dikategorikan sebagai asuransi Islam karena tidak memenuhi karakteristik dari asuransi Islam dan asuransi konvensional juga mengandung unsur gar?r, mais?r dan Riba. Sedangkan untuk asuransi Islam ia menjelaskan bahwa asuransi tersebut memiliki lima karakteristik yaitu, berdasarkan prinsip kerjasama atau tabarru?, subjek dari asuransi tersebut adalah menghindari dampak resiko yang akan mungkin terjadi, memiliki asosiai keanggotaan sebagai wakil dari para anggota asuransi, dana asuransi dan hasil investasi dari dana tersebut tetap milik para anggota, dan posisi dari perusahaan asuransi adalah penyedia jasa yang hanya mengelola dana asuransi. Selanjutnya sebagian besar pendapat ?usain ??mid ?ass?n terdapat atau tertulis dalam fatwa-fatwa DSN-MUI tentang asuransi. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Ta?m?n; Asuransi; ?usain ??mid ?ass?n M1 - masters TI - KONSEP ASURANSI ?USAIN ??MID ?ASS?N DAN RELEVANSINYA PADA PENERAPAN ASURANSI DI INDONESIA AV - restricted EP - 137 ER -