%A 17203010001 DWI ARINI ZUBAIDAH %O Dr. Ali Sodiqin, M.Ag. %T PENENTUAN KESEPADANAN PASANGAN PERNIKAHAN BERDASARKAN PERHITUNGAN WETON (STUDI KASUS NGARINGAN GROBOGAN JAWA TENGAH) %X Masyarakat Jawa sangat selektif dalam menentukan pasangan. Kriteria yang ada dalam masyarakat adalah berdasarkan bibit, bebet dan bobot seseorang. Selain itu, masyarakat Jawa juga menggunakan perhitungan weton sebagai salah satu kualifikasi dalam menentukan pasangan yang baik. Penentuan pasangan berdasarkan empat komponen bertujuan agar pasangan yang menikah sepadan dan selaras sehingga berimplikasi pada pembentukan rumah tangga yang bahagia, kekal dan terhindar dari hal-hal negatif. Dewasa kini penulis menemukan pada masyarakat Ngaringan Grobogan Jawa Tengah yang masih mempertahankan adat perhitungan weton dalam menentukan pasangan yang hendak menikah. Pokok masalah pada penelitian ini adalah faktor yang mempengaruhi masyarakat Ngaringan Grobogan Jawa Tengah masih mempertahankan perhitungan weton untuk menentukan kesepadanan calon pasangan dan analisis sosiologis terhadap adat tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Penulis menggunakan pendekatan sosiologi dengan teori tindakan sosial Max Weber. Metode analisis yang digunakan penulis adalah instrumen induktif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat tiga faktor yang mempengaruhi masyarakat Ngaringan Grobogan Jawa Tengah masih mempertahankan adat perhitungan weton, yakni: pertama, adat dan kepercayaan. Adat warisan nenek moyang telah melebur menjadi sebuah kepercayaan yang harus dilakukan oleh masyarakat Ngaringan; kedua, bentuk usaha preventif dan ketiga, bentuk penghormatan kepada kedua orang tua. Perhitungan weton sebuah tindakan tradisional. Masyarakat Ngaringan mempertahankan adat perhitungan weton meskipun adat tersebut tidak diatur dalam sebuah aturan tertulis. Adat diberlakukan secara tegas. Terdapat sanksi-sanksi yang diterima oleh setiap masyarakat Ngaringan yang melanggar adat perhitungan weton. %K konsep kafa'ah, kesepadanan, perhitungan weton, perkawinan Islam %D 2019 %I UIN Sunan Kalijaga %L digilib40901