@phdthesis{digilib40965,
           month = {July},
           title = {ANALISIS ISI BERITA PENYEBUTAN ULAMA BAGI
CAWAPRES SANDIAGA UNO DI MEDIA ONLINE
DETIK EDISI SEPTEMBER 2018},
          school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA},
          author = {NIM. 15210031 Ratna Novita Sari},
            year = {2020},
            note = {Dr. Khadiq, S.Ag., M.Hum.},
        keywords = {Propaganda Politik, Gelar Ulama Bagi Sandiaga
Uno, Detik, analisis isi.},
             url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40965/},
        abstract = {Periode menjelang pemilu adalah masa-masa dimana banyak
issue yang dilempar ke masyarakat untuk memancing reaksi
masyarakat itu sendiri. Gelar ulama yang diberikan kepada
Sandiaga Uno (Calon wakil presiden pasangan Prabowo)
memancing pro kontra di masyarakat. Media massa memiliki
andil dalam penyebaran propaganda politik tersebut.
Propaganda dan politik adalah dua hal yang saling bersinergi
meski berasal dari dua disiplin ilmu yang berbeda. Menurut
Harold Lasswel, tujuan propaganda politik adalah untuk
mempengaruhi sikap dan juga tingkah laku kelompok sasaran
untuk sebuah upaya politik. Selagi kelompok ini dibentuk
oleh struktur interaksi antara personal dan yang terintegrasi
sebagai bagian dari suatu masyarakat. Penelitian ini pun ingin
meneliti apakah Detik (news.detik.com) menerapkan prinsipprinsip
propaganda politik dalam pemberitaannya mengenai
gelar ulama bagi Sandiaga Uno.
Data yang diambil dalam penelitian ini dianalisis
menggunakan analisis isi kuantitatif dengan rumus Holsti.
Penelitian ini menganalisis teks berita di Detik
(news.detik.com) selama bulan September 2018 dengan
menggunakan 7 kategori propaganda politik oleh Hadley
Cantril yaitu Name Calling, Glittering Generality, Transfer,
Testymoni, Plain Folks, Card Stacking, dan Bandgown.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pemberitaan mengenai
gelar ulama bagi Sandiaga Uno memiliki 4 dari 7 unsur
propaganda tersebut. Sehingga dapat dikategorikan bahwa
sebagian besar berita tersebut mengandung unsur propaganda
politik.}
}