%0 Thesis %9 Masters %A SYAHRUL MUBARAK SUBEITAN, S.H., 17203010021 %B FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM %D 2019 %F digilib:41027 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Perkawinan, Wahdah Islamiyah, Fenomenologi %P 138 %T PERKAWINAN DI KALANGAN WAHDAH ISLAMIYAH (Studi terhadap Anggota Organisasi Massa Wahdah Islamiyah di Manado %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41027/ %X Organisasi massa Wahdah Islamiyah memiliki konsep tersendiri dalam melaksanakan perkawinan, khususnya mengenai pemilihan calon pasangan. Umumnya, seseorang yang akan melaksanakan perkawinan mencari dan memilih pasangannya sendiri, tetapi bagi kader Wahdah Islamiyah, untuk memilih pasangan hidup baiknya melalui petunjuk Murabbi/Pembimbing. Pada tahapan praktiknya, petunjuk Murabbi tersebut selalu mengarah kepada sesama anggota organisasi. Dengan demikian, mayoritas kader Wahdah Islamiyah dikawinkan dengan anggota organisasinya. Jika terdapat kader yang akan menikah dengan seseorang di luar anggota organisasinya, maka calon pasangannya tersebut diharuskan untuk mengikuti program tarbiah. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji motif-motif yang mendasari dan orientasi hukum yang hendak dicapai dalam pelaksanaan perkawinan pada kalangan anggota Wahdah Islamiyah di Manado. Selain itu, penulis juga menganalisis makna perkawinan di kalangan anggota Wahdah Islamiyah di Manado. Penelitian tesis ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan fenomenologi. Adapun sifat penelitian tesis ini adalah deskriptif-kualitatif. Sumber data yang digunakan berupa sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datanya menggunakan tiga metode, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil pengkajian penulis menemukan bahwa motif-motif yang mendasari pelaksanaan perkawinan pada kalangan anggota Wahdah Islamiyah di Manado ada tiga, yaitu para kader bermaksud: merealisasikan ajaran Islam yang sesuai dengan syari’at, memperkokoh perjuangan dakwah, serta melahirkan generasi rabbani. Sementara orientasi hukum dalam perkawinan yang hendak dicapai dalam perkawinan sesama kader Wahdah Islamiyah adalah melestarikan kehidupan berumah tangga yang ideal dan harmonis. Adapun analisis makna perkawinan di kalangan Wahdah Islamiyah terdapat lima lingkup dari makna perkawinan tersebut, yaitu: makna keagamaan sebagai upaya untuk menyelaraskan keyakinan dan pemahaman mengenai perjuangan dakwah, makna keluarga sebagai upaya untuk melanjutkan generasi yang lebih baik, makna sosial sebagai upaya untuk mengasimilasikan budaya yang berasal dari dua keluarga yang berbeda, makna tarbiah atau pendidikan sebagai upaya untuk menjaga konsep perkawinan dengan baik, serta makna organisasi sebagai upaya untuk mempertahankan eksistensi Wahdah Islamiyah. %Z PROF. DR. H. KAMSI, M.A.